UM Tak Mentolerir Plagiasi, Gunakan Software untuk Deteksi

Memontum Kota Malang—-Tindakan Plagiasi sangat tidak ditolerir oleh sebagian besar civitas akademik yang peduli dan mau berubah lebih baik. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, MEd, MSi, menanggapi maraknya plagiarism di tengah gencarnya program penulisan/jurnal penelitian yang diamanahkan Kemenristekdikti RI.

“Untuk mencegah lolosnya plagiasi, UM telah menggunakan program software anti plagiasi Plagiarism Checker X 2015 Professional Edition. Kebijakan yang dibuat UM, masih mentolerir di bawah 20 persen, dimana kesamaan tersebut lebih banyak pada kutipan asli. Sekitar 10 menit, software tersebut mampu mendeteksi mana saja yang sama. Prosesnya kita cek melalui karya digital yang disetor sebelum cetak, untuk mendapatkan surat keterangan anti plagiasi,” jelas Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, MEd, MSi, kepada Memo X, di ruang kerjanya.

UM Tak Mentolerir Plagiasi, Gunakan Software untuk Deteksi

Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, MEd, MSi. (rhd)

Menurut Budi, sapaan akrabnya, aplikasi tersebut diletakkan di Pascasarjana untuk mahasiswa S-2 dan S-3. Sedangkan untuk mahasiswa S-1 diletakkan di Perpustakaan. Fungsinya untuk mendeteksi jurnal penelitian, paper, skripsi, disertasi, prosiding, dan karya tulis lainnya. Nantinya akan dilengkapi keterangan jika lolos dan siap cetak. “Selain secara teknologi, UM juga melampirkan keterangan tertulis anti plagiasi sekaligus pernyataan penulis bahwa karya tersebut asli dan siap menanggung resiko bila ditemukan kecurangan,” terangnya.

Sanksi terhadap plagiasi tidak main-main. Bagi individu, sanksinya pencopotan gelar akademik. Sementara bagi lembaga, sanksi berupa blacklist bagi civitas lain yang akan memproses kepangkatan maupun gelar akademik. Jikalau ada gugatan pada karya terdahulu sebelum adanya software, maka dilakukan Resipotori untuk diturunkan, diperbaiki internal, dan diupload lagi.

Kekhawatiran justru pada karya tulis mahasiswa S-1 karena banyak ditemukan kesamaan sebelum revisi. Seperti pada bab 1 dan 2 sama, namun hasil dan kesimpulan karya sendiri. Masih banyaknya kutipan langsung hingga 1-2 halaman atau lebih. Bahkan parahnya, mahasiswa mengakui adanya plagiasi dari karya penulis Perguruan Tinggi lain. “Setelah diinterogasi, ternyata pesan dari agen pembuatan skripsi. Mau tidak mau harus revisi total, mengulang dari awal. Untuk itu, kami menghimbau para dosen agar teliti dan peka pada karya mahasiswa bimbingannya sebagai deteksi dini,” ungkap Budi.

Dirinya memberikan solusi dengan teknik parafrase, yaitu membaca sumber secara keseluruhan, kemudian dipersingkat atau ditulis intinya dengan bahasa sendiri. “Tak lebih dari 40 kata sama dalam 1-2 halaman, meski menyebut sumber,” tuturnya.

Terkait Auto Plagiasi, yaitu karya mahasiswa yang diplagiasi oleh dosen pembimbing dalam versi bahasa Inggris atau bahasa lain, menurut Budi, hal tersebut harus dikomunikasikan dari awal tentang aturan main dengan baik. “Untuk penelitian besar yang membutuhkan biaya besar, memang diperlukan kerjasama antara dosen dan mahasiswa. Solusinya, map boleh sama, tapi harus beda topik dan fokus masalah atau hasil,” jelas Budi.

Kebijakan per 4 Januari 2018, mahasiswa S1 harus menunjukkan artikel yang telah lolos plagiasi sebelum ujian. Untuk S2 harus ada Letter of Acceptance (LoA), sedang untuk S3 harus dimuat di jurnal internasional bereputasi scopus dan mendapat Letter of Acceptance (LoA) bernilai Q4. “UM melakukan berbagai upaya antisipasi agar mahasiswa dan dosen tidak melakukan plagiasi. Salah satunya, membuat kebijakan dengan memberikan pendanaan pada dosen dan mahasiswa untuk penelitian pengabdian kepada masyarakat. Termasuk konferensi internasional,” terangnya.

Setiap penelitian yang telah didaftarkan dan lolos diajukan pada tahun 2018, akan didanai Rp 50-100 juta per penelitian. Selain itu, dari hasil penelitian yang berhasil lolos di jurnal internasional dan prosiding akan diberikan reward. Untuk karya yang bernilai Q1 senilai Rp 15 juta, Q2 mendapat Rp 12 juta, Q3 bernilai Rp 10 juta dan Q4 akan mendapat reward sebesar Rp 8 juta. Sedang yang terindeks scopus akan mendapatkan reward sebesar Rp 6 juta. (rhd/yan)

sumber dari: http://www.memontum.com/19667-um-tak-mentolerir-plagiasi-gunakan-software-untuk-deteksi

Leave a Reply

Your email address will not be published.