UM Pertahankan Gelar PTN Terbaik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI

 

SURYAMALANG.COM-MALANG– Universitas Negeri Malang (UM) mempertahankan kembali gelar keterbukaan informasi publik kategori informatif untuk yang keempat kalinya sejak tahun 2020 dari Komisi Informasi Pusat RI.

Pada tahun ini, UM menyandang gelar perguruan tinggi negeri terbaik kategori informatif untuk kedua kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof Dr KH Ma’ruf Amin kepada Rektor UM, Prof Dr Hariyono MPd di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (19/12/2023).

UM Pertahankan Gelar PTN Terbaik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI

SURYAMALANG.COM/UM/Penyerahan penghargaan perguruan tinggi negeri terbaik kategori informatif dari Komisi Informasi Pusat RI diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof Dr KH Ma’ruf Amin kepada Rektor UM, Prof Dr Hariyono MPd di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (19/12/2023). 

Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 17/KEP/KIP/XII/2023 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2023, UM memperoleh skor 99,29, disusul UGM memperoleh skor 98,44 dan UB dengan skor 98,30. Rektor UM menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. 

“Kita ucapkan syukur dan terima kasih tahun ini dan tahun lalu UM menjadi yang terbaik. Ini adalah hasil kerja keras teman-teman untuk menjalankan amanah konstitusi, yaitu kita sebagai lembaga publik harus bisa memberikan layanan kepada publik,” papar Rektor UM dalam rilis humas UM, Selasa (19/12/2023) 

Hariyono menyebut salah satu layanannya adalah melakukan transparansi layanan yang bersifat strategis, agar publik bisa mengetahui apa yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh UM.

Dikatakan, sebagai bangsa yang merdeka, maka informasi itu harus terbuka, dan informasi yang terbuka itu digunakan untuk pengembangan diri dan institusi.

“Agar ke depan kita menjadi institusi yang akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada kita, khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” lanjutnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr Ir Donny Yoesgiantoro, MM MPA menyampaikan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan yang ke 13 kali. 

Pada tahun ini dilakukan monitoring dan evaluasi pada 369 badan publik yang meliputi Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

“Jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 139 atau 37,7 persen dari 369 badan publik. Ini naik secara signifikan dari tahun 2022 yaitu 122 badan publik dari 372,” terang Donny.

Namun masih terdapat 174 badan publik yang  belum mematuhi tata Kelola keterbukaan informasi sehingga diberi predikat kurang dan tidak informatif.

Di kesempatan itu juga mengundang kepala desa yang dinilai sebagai Desa Transparan atau Desa yang secara substansi telah menjalankan keterbukaan informasi.

Sumber| https://suryamalang.tribunnews.com/2023/12/20/um-pertahankan-gelar-ptn-terbaik-kategori-informatif-dari-komisi-informasi-pusat-ri.