UM Kukuhkan Lima Guru Besar Sekaligus

Rolasnews.com – Universitas Negeri Malang (UM) kembali menambah jumlah guru besar. Tidak tanggung-tanggung, lima guru besar langsung dikukuhkan sekaligus hari ini di Gedung Graha Cakrawala, Kamis (12/5/2022).

Mereka adalah Prof Dr Hari Wahyono MPd, Prof Dr Cipto Wardoyo SE, MPd, MSi, Ak, CA, Prof Dr Hardika MPd, Prof Dr Hayuni Retno Widarti MSi dan Prof Dr Maysyaroh MPd.

UM Kukuhkan Lima Guru Besar Sekaligus

Secara bergiliran, kelimanya mendapat kesempatan untuk menyampaikan pidato ilmiah.

Dalam penyampaian pidatonya, Prof Dr Hari Wahyono MPd mengangkat judul ‘Pendidikan Ekonomi dan Kesejahteraan Dalam Bingkai Ekonomi Pancasila’.

Secara ringkas Prof Hari menyatakan bahwa pendidikan ekonomi memiliki urgensi untuk membentuk manusia sebagai warga masyarakat dan warga bangsa yang memiliki perilaku ekonomi berkualitas, sehingga mereka mampu mencapai kehidupan ekonomi yang baik. Capaian kehidupan ekonomi yang baik, sebagai hasil pendidikan ekonomi, akan membawa seseorang mampu meraih kesejahteraan.

“Karena itu dari berbagai aspek kehidupan yang menentukan kesejahteraan, aspek ekonomi menjadi kunci utama untuk membuka dan mengembangkan aspek-aspek lain dari kesejahteraan,” ucapnya.

Prof Dr Hari Wahyono MPd

(Prof Dr Hari Wahyono MPd. Credit: Ist)


Berdasarkan pemikiran tersebut, Prof Hari memberikan beberapa rekomendasi. Diantaranya terkait pengembangan sinergi Prodi Pendidikan Ekonomi dengan Prodi lain yang relevan untuk mengembangan program-program pendidikan ekonomi jalur informal dan nonformal. Pengembangan program pembelajaran home economics untuk jenjang awaljalur pendidikan formal.

“Serta revitalisasi kurikulum pendidikan ekonomi di sekolah menengah pertama dan menengah atas, dengan memasukkan topik-topik altruisme, moralitas ekonomi dan ekonomi Pancasila atau ekonomi kerakyatan. Dan pengembangan matakuliah ekonomi Pancasila atau ekonomi kerakyatan untuk prodi pendidikan ekonomi,” tandasnya.

Sementara Prof Dr Cipto Wardoyo SE, MPd, MSi, Ak, CA, mengusung judul ‘Profesionalisme dan Profesionalisasi Pendidik di Perguruan Tinggi’.

Menurutnya, saat ini dunia pendidikan dituntut untuk mengikuti bahkan melebihi perkembangan teknologi dan informasi. Sebab itu, bidang pendidikan memiliki tugas berat untuk menyiapkan generasi yang mampu merespon setiap perubahan, terutama perkembangan teknologi dan informasi sesuai bidang masing-masing.

Prof Dr Cipto Wardoyo SE, MPd, MSi, Ak, CA

(Prof Dr Cipto Wardoyo SE, MPd, MSi, Ak, CA. Credit: Ist)


Pro Cipto menyebut, setidaknya ada empat fase profesionalisme dan profesionalisasi yang teridentifikasi. Yaitu pra profesional, profesional otonom, profesional kolegial, dan pasca-profesional yang memiliki karakteristik berbeda-beda.

“Profesionalisme dan profesionalisasi pendidik memiliki arti penting yang relevan dalam pendidikan karena mempengaruhi peran pendidik dan pedagoginya yang kemudian mempengaruhi kemampuan peserta didik untuk belajar secara efektif,” jelasnya.

Sementara itu Prof Hardika memaparkan terkait model pembelajaran yang memberdayakan peserta belajar.

Menurutnya, dalam perspektif bidangnya, keberdayaan merupakan capaian belajar yang sangat penting dalam setiap proses interaksi pembelajaran. Sehingga warga belajar dapat mengelola dan memenuhi kebutuhan belajarnya dengan memanfaatkan seluruh potensi diri dan lingkungan.

“Keberdayaan merupakan pilar utama dalam pembentukan kapasitas seseorang untuk bertindak. Dengan berdaya, seseorang akan mampu memberikan respon yang tepat terhadap berbagai peristiwa yang dihadapi,” tuturnya.

Prof Dr Hardika MPd

(Prof Dr Hardika MPd. Credit: Ist)


Karena itu diperlukan model pembelajaran fasilitatif yang terkoneksi dengan perkembangan terkini, adaptif terhadap teknologi informasi, relevan dengan kondisi dan kebutuhan peserta belajar guna mempermudah tujuan pembelajaran.

“Pembelajaran tidak cukup hanya dengan mengutamakan transfer of knowledge atau transfer information tapi tetap harus mengutamakan prinsip transfer of learning. Karenanya dibutuhkan pembelajaran model fasilitatif yang mengedepankan prinsip how to learn,” katanya.

Dalam model pembelajaran ini, dosen, guru, tutor, instruktur, maupun pendamping memiliki peran sebagai fasilitator yang berfungsi sebagai motivator, membantu proses belajar, hingga solution helper.

“Dengan demikian, seorang pendidik tidak harus menguasai konten pembelajaran secara mendalam, namun mampu memberikan solusi dan ruang belajar yang cukup kepada peserta belajar,” ungkapnya.

Sementara itu Prof Dr Hayuni Retno Widarti MSi mengakui sampai saat ini Ilmu Kimia masih menjadi momok bagi peserta didik.

“Peserta didik terkadang merasa kesulitan mempelajari ilmu kimia. Terlebih lagi kondisi pandemi COVID-19 yang mengharuskan pembelajaran hanya dapat dilakukan secara daring,” terangnya.

Hal tersebut, karena dipengaruhi oleh faktor internal meliputi kemampuan pemahaman atau motivasi hingga faktor eksternal antara lain metode mengajar oleh guru maupun pengaruh teman sebaya dan situasi pembelajaran yang kurang kondusif.

Prof Dr Hayuni Retno Widarti MSi

(Prof Dr Hayuni Retno Widarti MSi. Credit: Ist)


Miskonsepsi, sambungnya, merupakan ketidaksesuaian antara konsep yang dipahami siswa dengan konsep yang sebenarnya. Secara garis besar disebabkan oleh siswa, guru, buku teks, konteks, hingga metode belajar.

Karena itu, salah satu strategi untuk mengantisipasi miskonsepsi adalah dengan melakukan tanya jawab, berdiskusi dengan siswa sebelum memulai pembelajaran untuk mengetahui miskonsepsi apa yang dibawa siswa.

“Desain pembelajaran kimia dengan menggunakan strategi cognitive dissonance diharapkan menjadi alternatif solusi yang dapat mengelitik siswa bahwa konsep materi yang dimiliki masih belum tepat,” tandasnya.

Sedangkan Prof Dr Maysyaroh MPd. menyampaikan terkait pelaksanaan supervisi pengajaran dalam mengoptimalkan pengembangan profesional guru.

Menurutnya, kualitas pendidikan di Indonesia tercermin dalam kualitas peserta didik. Guru menjadi garis terdepan dalam meningkatkan kemampuan peserta didik.

“Kepala sekolah, pengawas, guru memiliki kemampuan lebih perlu melakukan supervisi pengajaran agar memperoleh bantuan mengembangkan kemampuannya dalam melaksanakan pembelajaran,” katanya.

Prof Dr Maysyaroh MPd

(Prof Dr Maysyaroh MPd. Credit: Ist)


Sementara supervisi pengajaran, merupakan bantuan yang diberikan pada guru untuk mengembangkan kemampuan dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di kelas.

“Semoga supervisor dan guru di Indonesia memperoleh pemahaman tentang pelaksanaan supervisi yang tepat tentang pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” pungkasnya. (ANC)

Sumber| https://rolasnews.com/2022/05/12/um-kukuhkan-lima-guru-besar-sekaligus/