Tolak Gratifikasi dan Korupsi, UM Canangkan Zona Integritas

Malang (beritajatim.com) – Universitas Negeri Malang (UM) mencanangkan zona integritas dalam rangka tolak gratifikasi dan korupsi. Pencanangan ini berlangsung di Gedung Kuliah Bersama (GKB) A20 Lecture Hall lantai 9 pada Senin (18/12/2023) siang.

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menjelaskan bahwa UM baru tahun ini 2023 ikut zona integritas. Menurutnya tidak ada kata terlambat untuk berbuat sesuatu yang baik, termasuk dalam rangka berani berbuat jujur.

“Pencanangan merupakan satu momentum bagi kita bersama. Secara etimologi integritas itu artinya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Ketika kita belum masuk zona integritas berarti masih belum satu satu atau belum utuh,” ujar Prof Hariyono.

Pencanangan zona integritas di Universitas Negeri Malang (Foto: Dani Alifian/beritajatim.com)

Pencanangan zona integritas di Universitas Negeri Malang (Foto: Dani Alifian/beritajatim.com)

Rektor menegaskan, dari Kemendikbud Ristek, telah menyetujui UM untuk pencanangan zona integritas. Hal tersebut relevan dengan komitmen UM untuk menjadi kampus sehat dan mencerdaskan.

“Apa yang dilakukan oleh satu unit akan berpengaruh pada yang lain. On stay itu yang menjadi prinsip utama. Ucapan dan tindakannya tidak mencla mencle , maka orang jujur tidak takut memberi informasi, tidak takut ketika ada asesor bertanya sehingga transparansi menjadi suatu hal yang biasa,” pesan Prof Hariyono.

Sambutan Rektor UM saat pencanangan zona integritas (Foto: Dani Alifian/beritajatim.com)


Prof Hariyono berharap agar ke depan dapat saling mengawasi secara baik. Zona integritas yang hari ini dicanangkan UM menjadikan wilayah yang bebas korupsi juga menjadi wilayah birokrasi yang bersih dan sehat.

“Kita membawa filosofi CAKRA yang punya kepanjangan, cerdas, akuntabel, kreatif, responsif, dan amanah. Semoga melekat kepada kita. Zona Integritas menjadi pencanangan, prinsip, dan laku hidup dari civitas akademika UM,” kata Rektor menutup.

Hadir secara langsung saat acara Sekretaris II Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek, M. Ali Akbar dan Tim Sekretariat Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek, Alexsander Ari Ade Saputro. Ali Akbar menjelaskan bahwa pencanangan zona integritas sebagai upaya untuk mengubah kebiasaan buruk menjadi kebiasaan baik.

Menurut Ali Akbar tujuan dari pencanangan zona integritas di suatu institusi karena ingin mengurangi praktek korupsi,kolusi, dan nepotisme (KKN) yang ada di fakultas. Kemudian tujuan kedua untuk membangun zona integritas karena ingin memperbaiki tata kelola yang ada di fakultas.

“Tata kelola untuk pelayanan internal maupun pelayanan eksternal kita. Ketiga karena kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ketiga hal itu adalah tujuan kita bersama, kalau ketiganya kita lakukan bersama dan seluruh fakultas fokus membangun zona integritas, melakukan penataan tata kelola, mengurangi praktek KKN dan meningkatkan kepercayaan publik maka secara bottom up tata kelola Universitas Negeri Malang akan tercapai,” ungkap Ali Akbar dalam sambutannya. (Dan/Aje)

Sumber|https://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/tolak-gratifikasi-dan-korupsi-um-canangkan-zona-integritas/