Universitas Negeri Malang Canangkan Zona Integritas untuk Mengurangi Praktik KKN

 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) bertempat di aula GKB A20, Senin (18/12/2023).

Menurut Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd, pencanangan ZI di UM sebagai moment baik. “Integritas itu artinya tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Kemendikbudristek telah menyetujui pencanangan ZI di UM,” kata rektor dalam sambutannya. 

Sehingga secara institusi dan pribadi ada komitmen tinggi memiliki kampus yang sehat dan mencerdaskan. Maka perlu tata kelola yang baik dan dalam satu kesatuan yang utuh. Apa yang dilakukan satu unit berpengaruh pada unit lainnya. “Kejujuran adalah hal utama. Orang jujur itu tidak mencla mencle/berintegritas. Orang jujur tidak takut memberikan informasi. Tak takut ketika ada auditor, asesor karena tidak ada yang disembunyikan,” paparnya Hariyono.

Hadir di acara itu M Ali Akbar, Sekretaris II Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek dan Alexsander Ari Ade Saputro dari Tim Sekretariat Tim Reformasi  Birokrasi Ditjen Diktiristek. Menurut Ali Akbar, dalam Kepmendikbudristek 228/2023, menteri mengistruksikan fakultas membangun ZI. “Ini sangat menarik mengapa menteri menugaskan dekan untuk membentuk ZI dan melakukan rencana aksinya,” kata Ali Akbar. 

Universitas Negeri Malang Canangkan Zona Integritas untuk Mengurangi Praktik KKN

sylvianita widyawati/Universitas Negeri Malang (UM) melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) bertempat di aula GKB A20, Senin (18/12/2023). Menurut Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd, pencanangan ZI di UM sebagai moment baik. “Integritas itu artinya tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Kemendikbudristek telah menyetujui pencanangan ZI di UM,” kata rektor dalam sambutannya. 

Hal ini karena ada visi misi, cita-cita dan bagaimana mwujudkan. Jika dilakukan, maka akan memperbaiki tata kelola. Adanya ZI memiliki tiga tujuan. Pertama untuk mengurangi mengurangi praktik KKN. “Suka atau tidak suka, praktik KKN masih ada di unit kerja. Apa yang terjadi di Unila dan Unud masih membekas di hati kita. Berarti masih banyak terjadi praktik KKN,” katanya. Maka nanti dalam ZI akan melaksanakan rencana aksi agar KKN semakin menurun.

Tujuan kedua membangun ZI adalah memperbaiki tata kelola yang selalu dievaluasi sesuai kondisi zaman dan ada rencana aksi yang akan dilakukan.  Ketiga, dibangunnya ZI adalah untuk meningkatkan pelayanan kualitas publik. “Jadi mulai dari sekuriti hingga dekan fakultas harus memiliki pelayanan publik yang prima. Bagaimana meningkatkan pelayanan yang prima pada stake holder dan digitalisasi layanan,” kata Ali.

Untuk melaksanakan tiga hal itu, tambahnya, menurut Permenpan RB nomer 90/2021 ada enam area yang akan dilakukan bersama-sama untuk membangun layanan integritas. Pertama, manajemen perubahan. Di area ini harus melakukan  perubahan pola pikir dan budaya kerja di fakultas. “Ini menarik. Bagaimana mengubah kebiasaan buruk jadi baik. Yg tadinya malas jadi rajin. Tidak sopan jadi sopan,” sambungnya.

Dikatakan, ini ada di area manajemen perubahan. Kedua, melakukan perubahan tata laksana yaitu  melaksanakan sistem yang efisein dan efektif. ” Rencana aksinya adalah selalu melakukan evaluasi SOP. Sayangnya, saat kita melakukan evaluasi, ditemukan masih ada beberapa fakultas yang tidak rutin melakukan evaluasi SOP. “Bahkan ada beberapa fakultas yang kita temukan SOP-nya ditetapkan lima tahun lalu. Artinya selama lima tahun tidak ada kegiatan evaluasi SOP,” tegasnya.

Sehingga karyawan bekerja tanpa pedoman dan bekerja sesuai persepsi masing-masing. Sehingga tidak ada pemahaman yang sama salam bekerja. “Dalam ZI, kita akan dipaksa selalu mengevakuasi SOP kita. Dimana kita diminta memperbaruhi SOP kita,” ujar Ali. Yang ketiga adalah area penataan SDM aparatur. Area ini memiliki tugas yang tak kalah menariknya. Yaitu menghasilkan ASN yang profesional.

Maka nanti diminta membuat rencana aksi bagaimana kualitas ASN menjadi profeisonal. Keempat adalah area akutanbilitas. Pada area ini  diminta untuk selalu menyeleraskan antara visi misi di unit kerja agar sejalan dengan apa yang dilakukan. Hal ini karena ada visi kisi tapi tidak diturunkan jadi kebijakan. “Tidak turun jadi program, kegiatan. Akibatnya kegiatan jalan, anggaran terserap tapi ternyata visi misi tidak tercapai,” kata dia.

Kelima adalah melakukan pengawasan. “Area ini menjadi resistensi. Siap-siap mendapat perlawanan dari teman kita karena memiliki tugas mengurangi praktik KKN. “Ada yang mendapat gratifikasj merasa itu sebagai rezeki,” tuturnya. Keenam adalah area pelayanan publik. Ini adalah muara dari ZI. Berhasil dan tidaknya adalah bagaimana memberikan  pelayanan pada stake holder. 

Setelah enam area dilajukan untuk membangun ZI, maka akan diuji untuk mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)  dan WBBM (Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani). WBBM adalah peringkat dua setelah WBK.  Dikatakan, saat ini sudah ada enam fakultas yang berhasil mendapatkan predikat WBK. Yaitu Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, FEB Unpad, Fakultas Teknik Undip, FT UGM dan FTP UB.

“Keenam fakultas itu sudah membangun ZI sejak 2020. Dan perlu waktu dua sampai tiga tahun sampai akhirnya dapat WBK. “Pada saat di fakultas membangun ZI, kemungkinan tahun pertama akan gagal. Tapi ada satu fakultas yang berhasil di tahun pertama adalah FT UGM. Yg lainnya butuh dua tahun. USU tiga tahun,” terangnya. Ia mengingatkan perlu menyamakan persepsi bahwa membangun ZI bukan untuk mendapatkan predikat WBK.

Tujuannya adalah untuk mengurangi praktik KKN di fakultas. Kedua, untuk memperbaiki tata kelola pelayanan dan ingin meningkatkan pelayanan publik. Tiga hal itu harus dilakukan bersama.

Sumber| https://suryamalang.tribunnews.com/2023/12/18/universitas-negeri-malang-canangkan-zona-integritas-untuk-mengurangi-praktik-kkn.