Tiap Tahun, 33.000 Mahasiswa UM Wajib Hasilkan Minimal Satu Karya

21-05-2019 / 23:03 WIB

MALANG– Universitas Negeri Malang (UM) tengah fokus tingkatkan kompetensi mahasiswa melalui pemenuhan unsur baik itu bidang akademik maupun bidang non akademik. Kini mahasiswa diwajibkan minimal hasilkan satu karya dalam satu tahun yang akan dicatatkan pada Sertifikat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

“Memasuki era disruptif, kita harus persiapkan mahasiswa untuk hadapi dunia yang sebenarnya ketika sudah lulus. Salah satunya melalui sertifikasi karya ini,” ungkap Rektor UM Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd pada momen silaturahmi dengan media, Senin (20/5).

Tiap Tahun, 33.000 Mahasiswa UM Wajib Hasilkan Minimal Satu Karya

Rektor UM Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd didampingi oleh keempat wakil rektornya pada momen silaturahmi dengan media.

Sertifikat tersebut akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sehingga dapat diakui baik secara nasional maupun internasional. Pada sertifikat itu, mahasiswa tak melulu harus menghasilkan karya bidang akademik tapi juga bisa input karya non akademiknya.

“Kita sadari betul sebagai Perguruan Tinggi kita harus membekali mahasiswa agar nantinya setelah lulus bisa sesuai dengan yang dibutuhkan dunia kerja,” lanjutnya.

Upaya ini dinilai sebagai dobrakan, agar mahasiswa termotivasi untuk menunjukkan kemampuannya melalui karya-karya yang dipublis. Selain itu, karena tak terbatas pada sisi karya ilmiah, tentunya mahasiswa dapat lebih mengeksplor bakat maupun keahliannya.

“33.000 mahasiswa UM setiap tahunnya wajib hasilkan minimal satu karya, media publikasinya bisa dalam berbagai media,” ungkap Rektor UM Prof. Dr. AH. Roffiudin, M.Pd.

Sementara itu, upaya tersebut juga sekaligus menjadi upaya peningkatan eksistensi mahasiswa di tengah masyarakat. Sebab saat ini UM menekankan bahwa mahasiswanya tidak dididik untuk jadi pekerja. Mahasiswa dipersiapkan untuk berkarya dan berinovasi dalam kaitannya untuk berikan kontribusi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Prof. Rofi’uddin yang lengkap didampingi oleh keempat wakil rektornya sampaikan bahwa bidang akademis mahasiswa tak perlu mengandalkan jumlah nominal SKS yang ditempuh. Karena saat ini, yang dibutuhkan oleh mahasiswa tak hanya terus-menerus perkara teori.

“Saat ini 140 SKS saja sudah maksimal, tidak perlu banyak-banyak. Karena selain menguasai bidangnya, mahasiswa dituntut untuk miliki kompetensi yang bermanfaat di masa depan,” tandasnya.(mg3/bua)

Sumber dari: https://www.malangpostonline.com/read/17547/tiap-tahun-33000-mahasiswa-um-wajib-hasilkan-minimal-satu-karya

Leave a Reply

Your email address will not be published.