Tanpa Seleksi, Kaget saat Terima Surat Jokowi

Prof Dr Hariyono MPd, Wakil Rektor I UM yang  Dipercaya Jadi Deputi Unit Kerja Presiden

Prof Dr Hariyono MPd, Wakil Rektor I UM yang Dipercaya Jadi Deputi Unit Kerja Presiden, Jawa Post Radar Malang 6 Juli 2017

Download Jawa Post Radar Malang 6 Juli 2017

Prof Dr Hariyono MPd resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Advokasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), kemarin (5/7). Di unit kerja ini, dia bakal bekerja sama dengan sejumlah tokoh nasional. Mulai dari Megawati Soekarnoputri, KH Said Aqil Siroj, hingga Try Sutrisno.

SUASANA khidmat tampak pada prosespelantikan tiga orangdeputi UKP-PIP, di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI kemarin pagi. Proses pelantikan itu dipimpinYudi Latief,

Adapun, tiga deputi itu berasal dari latar belakang yang berbeda. Prof Dr Hariyono MPd hingga saat ini masih tercatat sebagai wakil rektor I Bidang Akademik Universitas Negeri Malang (UM). Lalu, ada Dr Anas Saidi yang punya karir di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (UPI)

Sementara Dr Silverius Yoseph Soeharso SPsi SE MM tercatat sebagai dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Jakarta.

Dari tiga nama itu, hanya Hariyono yang berasal dari Malang. Siapa sebenarnya Hariyono itu? Apa yang membuat dia bisa masuk dalam struktur UKP-PIP?

Hariyono mengungkapkan, tidak ada tahapan tes maupun seleksi yang dia lalui. Hariyono baru tahu dirinya ditunjuk menjadi deputi saat dipanggil ketua UKP-PIP, Yudi Latif, di Jakarta, 16 Juni 2017. “Saya langsung disodori Surat Keputusan (SK) Presiden,” ujar pria 53 tahun ini.

Surat Keputusan Presiden RI Nomor 74/TPA Tahun 2017 tentang Pengangkatan Deputi di Lingkungan UKP-PIP itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Juni lalu. Sebuah penunjukan yang tak mungkin ditolak Hariyono.

Apalagi, selama ini, Hariyono memang punya atensi tinggi terhadap apa pun yang berkaitan dengan Pancasila. Guru Besar Bidang Sejarah Politik di Fakultas Ilmu Sosial UM ini beberapa kali menelurkan buku-buku yang berkaitan dengan Pancasila.

Di antaranya, berjudul Nasionalisme Pancasila dan Kewar-ganegaraan yang terbit pada 2010 lalu serta Ideologi Pancasila: Roh Progresif Nasionalisme Indonesia pada 2014. Dari sisi itu saja, Hariyono punya kelayakan untukmengemban tugas sebagai deputi UKP-PIP.

Jadi, Hariyono tidak akan cang-gung ketika hams dihadapkan pada tugasnya sebagai deputi UKP-PIP. Lembaga pemerintah nonkementerian itu bertugas membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologiPancasila.

UKP-PIP terbentukpada I Juni 2017. Ada sembilan orang yang menjadi dewan pengarah UKP-PIP. Seluruhnya adalah tokoh nasional.

Mulai dari Megawai Soekarnoputri | Try Sutrisno; M. Mahfud MD; Syafl’iMa’arif; Ma’ruf Amin; KH Said Aqil Siroj, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek. UKP-PIP diketuai Yudi Latif dan dibantu tiga deputi.

Alumnus SMAN 5 Malang ini menyatakan, salah satu fokus UKP-PIP adalah mencegah meledaknya konflik horizontal di tanah air. ’’langan sampai terjadi. Kita bersama-sama hams merevisi anggapan bahvva Indonesia hanya milik satu agama maupun satu etnis,” kata pria kelahiran Malang, 27 Desember 1963 tersebut.

Sementara sebagai deputi bidang advokasi, Hariyono punya tugas melakukan pembinaan ideologi Pancasila pada lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Caranyabisamelalui pendidikan dan pelatihan (diklat).

Baik itu lewat pendidikan formal maupun nonformal. “Harapannya, aparat dan masyarakat sudah sinkron dengan dasar negara Pancasila,” bebernya.

Kemudian, hal lain yang dialakukan adalah mengkaji isu-isu di masyarakat. Salah satunya soal sikap toleransi. Termasuk ketika ada anjuran untuk tidak mengucapkan selamat hari raya kepada pemeluk agama lain. Padahal, di sisi lain, ada anjuran untuk menjaga sikap toleransi.

“Untuk itu, diperlukan sinergitas program pendidikan karakter dari Kemendikbud yang berkaitan dengan Pancasila, kebhinnekaan, dan lain-lainnya,” tandas dia. Yang jelas, apa pun tugas dan tantangannya nanti, Hariyono mengaku siap.

Bahkan, sebagai konsekuensi penunjukannya sebagai deputi UKP-PIP, Hariyono hams me-ninggalkan jabatannya sebagai wakil rektor 1 UM. Ini menjadi tugas Rektor UM Prof Dr AH Rofi’uddin MPd untuk mencari penggantinya.

“Sementara waktu, jabatan itu akan langsung di-handle oleh rektor. Namun, kami akan segera menunjuk pejabat pengganti melalui mekanisme yang berlaku,” jelas Rofi’uddin saat diwawancarai terpisah. (*/c2/muf)

Leave a Reply

Your email address will not be published.