Seminar Nasional Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UM: Pembangunan Ekonomi Daerah Dalam Menghadapi Disruptif Teknologi

 

Malang Post — Jurusan Ekonomi Pembangunan FE Universitas Negeri Malang menggelar Seminar Nasional bertajuk Pembangunan Ekonomi Daerah Dalam Menghadapi Disruptif Teknologi, Rabu (17/11/2021) secara daring.

Hadir sebagai pemateri Drs H Sutiaji (Walikota Malang), Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan–Dr Farida Rahmawati,M.E, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa–Usman,SE.,ME dan Dr Wan Darusalam (Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembanguan Daerah Kota Batam).

Paparan Drs. H. Sutiaji Walikota Malang. (istimewa)

Seminar ini terbuka secara nasional, bagi dosen (akademisi), mahasiswa ataupun masyarakat. Secara umum, teknologi inovatif yang mendisrupsi kemapanan mampu membawa pengaruh positif atau menguntungkan dalam berbagai sector, termasuk pembangunan ekonomi daerah. Kegiatan pembangunan daerah lebih terbuka lebar dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator perlu memberi respon yang tepat, baik dari sisi substansi ataupun kecepatan waktu (timely) untuk menata dan mengelola pemanfaatan teknologi disruptif agar diperoleh hasil secara optimal bagi pembangunan ekonomi negara.

Dr Farida Rahmawati mengungkapkan, disruption tidak menyerang perusahaan-perusahaan biasa. Namun justru menggerus perusahaan-perusahaan besar (sustaining innovation), “connecting people” New entrants membidik kaki perusahaan besar (pasar yang diabaikan incumbents); branding, value creation, memutus rantai disruption bukan saja membidik low-end market, melainkan juga menciptakan new market. Terdapat 6 stakeholder yang dapat mempengaruhi inovasi ekosistem antara lain:  Sector public, Sector private, Finance, Dukungan jaringan kewirausahaan, Academia, Wirausaha. Sementara itu terdapat juga enam  indikator Smart, antara lain: Smart Government, Smart Mobility, Smart Economy, Smart Environment, Smart Living, Smart People.

Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan Dr. Farida Rahmawati,M.E menyampaikan materi. (istimewa)


Senada dengan Usman.,S.E.,M.E yang mengatakan bahwa Komitmen dan Konsentrasi Pemerintah Indonesia dalam isu Disruptif Teknologi: Pertumbuhan Ekonomi berbasis data sangat besar, Mengedepankan isu tata kelola transfer data. Melalui forum G20, peluncuran digital economy report 2021 oleh UNCTAD (united nation conference of trade and development), pemanfaatan arus data dan digitalisasi telah meningkatkan produktifitas dan berkontribusi signifikan terhadap PDB USD 24.5 Milyar (ritel) dan USD 160,8 Milyar (Manufacture), Study Alphabeta 2019: Tahun 2030, perdagangan digital Indonesia akan memberikan USD 160.8 Milyar nilai ekonomi, pemulihan global pasca pandemi covid-19, empat prinsip aliran  data lintas batas: lawfulness, fairness, transparency, reciprocity, Insklusifitas internet untuk seluruh masyarakat.

Para pemateri dalam Seminar Nasional Pembangunan Ekonomi Daerah. (istimewa)


Dr Wan Darus Salam juga memaparkan bahwa disruptif teknologi adalah  inovasi yang berhasil mentransformasi suatu sistem atau pasar yang eksisting, dengan memperkenalkan kepraktisan, kemudahan akses, kenyamanan, dan biaya yang ekonomis. Disruptif teknologi adalah inovasi teknologi, produk atau jasa yang membuat teknologi atau produk yang dominan yang sudah ada menjadi terganggu. Terganggu dalam artian eksistensinya terancam karena adanya teknologi, produk atau jasa yang baru tersebut. Disruptif teknologi adalah setiap inovasi yang secara dramatis mengubah cara konsumen, bisnis, dan industri beroperasi.

Disruptif Teknologi di Pemerintah Daerah, berupa E-Government. Strategi Pemerintah Daerah Dalam Menghadapi Disruptif Teknologi (Internal) antara lain: Peningkatan Skill dan Kompetensi SDM Pemerintah, Peningkatan Sarana IT Perkantoran, Sosialisasi Interna, Penggunaan Aplikasi Perkantoran (Digital Governance), Penyiapan Regulasi Untuk Meminimalisir Konflik, Penyederhanaan Perizinan berusaha dengan memanfaatkan IT. Sedangkan Strategi Pemerintah Daerah Dalam Menghadapi Disruptif Teknologi (Eksternal): Penyiapan Tenaga Terampil Melalui Pendidikan Vokasi, Mendorong Pembukaan Lapangan Kerja Baru, Edukasi dan Sosialisasi Masyarakat, Peningkatan Pelayanan Publik Dengan Teknologi Informasi.

Berkaitan dengan hal tersebut. Drs.H.Sutiaji sebagai salah satu narasumber juga di seminar nasional ini berpendapat bahwa disrupsi besar saat ini seperti  Digitalisasi: Pandemi Saat ini bahkan mulai memasuki gelombang kedua digitalisasi.  Dari sekadar ecommerce dan pesan antar menuju mata uang digital, artificial intelligence, virtual reality,dan lain-lain. Pandemi: Telah mengubah banyak sisi kehidupan, termasuk cara kita menjalani hidup dengan era kenormalan baru Pandemi berdampak signifikan, terutama pada wilayah perkotaan berbasis perdagangan, jasa dan pariwisata seperti Kota Malang. Tantangan di era digitalisasi, karena terjadi disrupsi di semua sektor kehidupan. (adv)

Sumber| https://malang-post.com/2021/12/07/seminar-nasional-jurusan-ekonomi-pembangunan-fe-um-pembangunan-ekonomi-daerah-dalam-menghadapi-disruptif-teknologi/