Rektor ‘Incumbent’ Rofi’uddin Kembali Pimpin UM 2018-2022

  • Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:38

Memontum Kota Malang – Usai melalui perjalanan tahapan panjang, akhirnya Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd kembali terpilih dua periode sebagai Rektor Universitas Negeri Malang (UM). Rofi’uddin berhasil unggul jauh dibandingkan dua kandidat calon Rektor UM lainnya dalam Pemilihan Rektor Universitas Negeri Malang (UM) periode 2018-2022, di Aula Graha Rektorat UM lantai 9, Kamis (25/10/2018) jam 9.00-10.00 WIB.

Rektor ‘Incumbent’ Rofi’uddin Kembali Pimpin UM 2018-2022

Rektor UM Terpilih Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd, turut memasukkan suara sebagai anggota Senat. (ist)

Dalam tahap pemilihan, Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Prof. Ainun Na’im, Ph.D, M.B.A., hadir mewakili Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk turut memberikan hak suara sebesar 35 persen atau 32 suara, dari total 92 suara. Dimana 60 anggota Senat UM yang hadir 100 persen hanya berhak memberikan 65 persen atau 60 suara.

Rapat Tertutup Senat Pemilihan Rektor UM. (ist)

Rapat Tertutup Senat Pemilihan Rektor UM. (ist)

Sebagaimana Peraturan Menristekdikti Nomor 19 Tahun 2017, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri pasal 9 ayat (3) huruf a dan b. Dan peraturan Menristekdikti nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menristekdikti nomor 19 Tahun 2017, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi.

“Disebutkan, Menristekdikti memiliki hak suara sebesar 35 persen dari total pemilih yang hadir, sementara Senat memiliki hak sebesar 65 persen dan masing-masing senat memiliki hak suara yang sama. Karena 60 anggota Senat hadir 100 persen, maka proporsi 60 suara Senat itu sama dengan kuota 65 persen. Sedangkan perwakilan Kemenristekdikti mendapatkan 32 suara untuk kuota 35 persen,” jelas Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd, Ketua Panitia Pilrek UM, kepada Memo X, usai tahapan Pemilihan.

Ketua Senat UM Prof. Dr. H. Sukowiyono, SH, MHum, (kanan) memberikan berkas suara kepada Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Prof. Ainun Na’im, Ph.D, M.B.A. (ist)

Ketua Senat UM Prof. Dr. H. Sukowiyono, SH, MHum, (kanan) memberikan berkas suara kepada Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Prof. Ainun Na’im, Ph.D, M.B.A. (ist)

Dari pemungutan suara tersebut, didapatkan hasil Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd memperoleh suara sebanyak 60 suara, disusul dengan Prof. Dr. Dawud, M.Pd sebesar 25 suara, dan 7 suara untuk Prof. Dr. Nurul Murtadho, M.Pd. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, calon Rektor UM terpilih Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd ditetapkan sebagai Rektor UM Periode 2018-2022. Rencananya, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd akan dilantik di kantor Kemenristekdikti pada Jumat (26/10/2018).

“Terima kasih atas partisipasi semua pihak, baik dari sivitas akademika maupun media massa, yang turut menyebarluaskan informasi penyelenggaraan pemilihan Rektor UM, mulai dari pendaftaran sampai dengan pemilihan suara bersama Menristekdikti dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Ketua Senat UM Prof. Dr. H. Sukowiyono, SH, MHum, didampingi jelas Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, MPd.

Sementara itu, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd mengapresiasi kepercayaan yang diberikan civitas akademika UM kepada dirinya untuk kembali memimpin UM dan melanjutkan program jangka panjang yang telah disusun bersama. “Alhamdulillah, saya masih diberikan kepercayaan oleh civitas, dan kembali diberikan amanah oleh Allah SWT. InsyaAllah saya akan terus melanjutkan program yang sudah ada. Termasuk menyelesaikan tantangan dan PR yang ada, seperti tantangan mewujudkan mahasiswa dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, keamanan parkir kendaraan, dan lainnya,” ungkap Rofi’uddin. (rhd/yan)

Sumber dari: https://memontum.com/61564-rektor-incumbent-rofiuddin-kembali-pimpin-um-2018-2022

Leave a Reply

Your email address will not be published.