Kemenristekdikti Moratorium Prodi Sosial

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Prodi-prodi ilmu sosial sudah dimoratorium oleh Kemenristekdikti. Namun masih terbuka buat saintek.

“Yang sosial kami moratorium,” jelas Patdono Suwignjo, Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti, Kamis (28/3/2019).

Meski ada yang dimoratorium namun izin mengurus prodi atau lembaga pendidikan tinggi masih ada.

Yang diproses sejak 1 Februari ada 101. Sedang Maret dan April 2019 kemungkinan tambah banyak karena proses perizinan lebih singkat.

“Di tempat saya hanya sampai lima hari. Namun untuk sampai ke tempat saya harus mendapat rekomendasi dari LLDikti dulu di provinsi.”

“Prosesnya lima hari. Kemudian di biro hukum tiga hari,” kata Patdono.

Hal itu karena pengurusan lebih simple dengan online serta aspek yang dilihat ada tiga.

“Sebelumnya ada 9 aspek. Seperti visi misi, keuangan dll. Tapi sekarang tiga aspek yaitu legalitas, dosen dan inftrastruktur,” jelas dia.

Sementara Wakil Rektor I Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr Budi Eko Soetjipto MEd MSi menyatakan masih menunda pembuatan proposal untuk kedokteran.

Sebab masih ada moratorium kedokteran. Namun UM akan terus menyiapkan sambil menunggu moratorium dibuka.

Selain itu juga menyiapkan RS di kampus II UM di Madyopuro.

“Dananya sudah ada,” kata dia pada wartawan.

Sedang prodi PGSD, Paud akan dipindah ke kampus utama. Mahasiswa akan menempati gedung baru PPG yang sudah jadi.

Saat ini akan diisi mebelernya. Gedungnya cukup tinggi.

Sedang Menristekdikti Prof M Nasir PhD Ak menyebutkan sudah menutup 242 perguruan tinggi sejak ia jadi menteri.

Alasan penutupan karena proses pembelajaran tidak jelas, ada kampus tapi tidak ada mahasiswa.

“Seperti ini akan jadi potensi jual beli ijazah,” kata Nasir.

Sedang jika ada perguruan tinggi berkonflik, sikap kemenristek adalah diselesaikan di pengadilan dan baru memberikan ke yang berhak.

Sumber dari: http://suryamalang.tribunnews.com/2019/03/28/kemenristekdikti-moratarium-prodi-sosial?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published.