Joko: Setinggi Itu Diangkat Manual

Suraya 10 September 2016

Suraya 10 September 2016

pengumuman0008_1

 

 

 

 

 

 

 

 

Suraya 10 September 2016

Suraya 10 September 2016

Joko: Setinggi Itu Diangkat Manual ?

Ambmknya Atap Kolam Renang Stadion Diduga Salah Teknis

KEPANJEN, SURYA – Kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek kolam renang indoor
komplek Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang diduga kuat karena ada kesalahan teknis.

Salah satu yang dipertanyakan adalah cara menaikkan angka atap yang dilakukan secara manual. Padahal Bobotnya lebih satu ton ke ketiriggian 15 meter.

Guru besar Kesehatan dan Keselamatan Kerja  (K3) Fakultas Teknik, Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Ir Djoko Kustono HM MPd terkejut, saat tabu kerangka atap berbobot lebih dari satu ton tersebut diangkat dengan cara manual di ketinggian 15 meter. Menurut Joko, secara teknis cara tersebut sangat berisiko.

“Setinggi itu diangkat secara manual? Itu sangat berisiko. Untuk saat sekarang ini, risikonya terlalu besar,” ujar Joko, dihubungi Jumat (9/9). Terkait fakta tersebut,Joko menilai ada masalah pada sisi teknis.

Sebenarnya, jika dilihatkerangka pertama hingga keempat yang bisa naik secara manual, para pekerja sebenamya sudah punya keahlian. Hanya saja, bisa jadi saat menaikkan kerangka keempat, teknik yang dilakukan masalah pada kurang berjalan baik.

“Caranya (menaikkan kerangka atap) memang berisiko jika dilihat     tinggi. Kejadian tersebut bisa kerangka saja karena salah prosedur,”  pertama tambah Joko.

Lanjut Joko, secara umum empat yang kecelakaan kerja dipengaruhi bisa dua faktor, yaitu konstruksi dan perilaku para pekerja. Selain itu, ada faktor tak terduga yang menempati dua persen penyebab kecelakaan kerja. Dari faktor itu, perilaku pekerja yang paling banyak menimbulkan kecelakaan kerja.

Masalah teknis ini bisa diatasi dengan standard operating procedure (SOP) yang ketat serta perilaku pekerja yang disiplin.   Bahkari perilaku yang baik, bisa menutup kekurangan teknis. “Misalnya faktor jalan yang licin karena hujan. Para pekerja tetap bisa selamat jika disiplin terhadap SOP,” terang Joko.

Masih menurut Joko, kejadian kefdakaan menimbulkan kerugian yang sangat besar. Di luar proses evakuasi dan penyembuhan para korban, proses selanjutnya akan menelan biaya yang tidak sediMt. Misalnya, pelaksana proyek harus kembali melakukan pcm ulihan.

Mulai dari membersihkan lokasi dari puing-puing, serta mengecek ulang konstruksidan bahan. Selain itu, faktor target penyelesaian juga akan mundur. “Dan kecelakaan kerja tidak bisa dikategorikan force majeure,” tandas Joko.

Temuan di lapangan, untuk mengikat rangka atap yang telah dinaikkan, temyata bukan menggunakan tali sling (baja). Melainkan menggunakan besi beton eser berbahan mild steel atau baja ringan, berdiameter sekitar satu sentimeter. Dari kekuatan teknis, momen tarik (kekuatan terhadap gaya tarik) mild steel lebih rendah dibanding tali sling yang terbuat dari baja.

Ada tiga bentangan beton eser untuk mengikat rangka baja yang berhasil dinaikkan.
Masing-masing ujungnya diikatkan pada batang potion kecil di depan area proyek. Tiga pohon tersebut terlihat melengkung tidak kuat menahan beban. Ini sejalan dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro belum lama ini. Bahwa ambruknya tiga kerangka atap tersebut karena tali pengikatnya terlepas.

Butuh Sertifikasi

Seorang kontraktor mengatakan, pada pekerjaan seperti di kolam renang indoor Stadion Kanjuruhan, harus ada sejumlah sertifikat yang dikantongi. Salah satunya adalah sertifikat OHSAS (occupaitonal health and safety) 18002 : 2008. Setiifikat ini merupakan standar intemasional untuk manajemen keselamatari dan kesehatan kerja (K3).

Selain itu harus ada sertifikat K3 yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja. Bukan sekedar sertifikat, perilaku pekerja juga haras mengikuti prinsip keselamatan dan kesehatan kerja. Misalnya mengenakan helm, rompi, tali pinggang dan sebagainya.

“Kalau alat keselamatan kerja tersebut dilanggar, maka pelaksana proyek didenda Rp 50.000 per orang per hari. Masalahnya, (perlu dicek) apakah konsultan pengawas menegakkan aturan tersebut,” tutur kontraktor tersebut.

Bupati Malang, Rendra Kresna pun menyayangkan kecelakaan yang menewaskan seorang pekerja dan melukai enam orang itu. Karenanya, Rendra meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memeriksa dokumen K3 kontraktor pelaksana proyek.

“Siapa pun orangnya, harus menyiapkan manajemen K3 nya,” tegas Rendra. Diakui Rendra, kecelakaan kerja tersebut akan mengakibatkan keterlambatan penyelesaian proyek. (day)

Leave a Reply

Your email address will not be published.