SMAN 8 Terancam Boyongan

MALANG KOTA – Setelah 46 tahun menempati lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), SMAN 8 Kota Malang terancam bakal boyongan. Karena UM berencana tak memperpanjang perjanjian pinjam pakai tahun ini.

Langkah tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta UM menarik lahan yang digunakan sekolah.

Kepala SMAN 8 Anis Isrofin mengakui, pihaknya sudah menerima penjelasan dari UM terkait rencana itu. Sekitar dua bulan lalu, dirinya bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Malang-Batu Ema Sumiarti diundang Rektor UM Prof Dr AH Rofi’uddin.

Saat itu, rektor UM menyampaikan, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2018 yang meminta UM jangan lagi melakukan pinjam pakai pada pihak lain. Apalagi, masa perjanjian pinjam pakai SMAN 8 berakhir di bulan Desember 2019.

”Sebenarnya Pak Rektor tidak mempermasalahkan SMAN 8 di lahan UM. Namun, temuan BPK itulah yang meminta UM wajib mengurus lahan mereka,” kata Anis. Dia menyampaikan, meski pemberitahuan ini sempat membuat kaget, Rofi’uddin tetap mempersilakan SMAN 8 menempati lahan UM selama provinsi belum mendapatkan lahan yang pas untuk SMAN 8.

”Tetapi dengan catatan, jika sewaktu-waktu UM meminta lahan itu digunakan ya SMAN 8 harus siap (pindah),” ujar dia. Rektor pun, menurut keterangan Anis, meminta pemprov segera mencari lahan baru untuk SMAN 8.

Sempat ada verifikasi data yang dilakukan BPK terkait lahan dan siap melakukan patok lahan SMAN 8 dengan memasang papan informasi kepemilikan tanah.

Namun langkah BPK tersebut, segera dikoordinasikan rektor UM. ”Bapak Rektor mencoba menjelaskan sejarah SMAN 8 kalau SMAN ini tidak berdiri sendiri.  Melainkan bekas PPSP,” ujar mantan kepala SMAN 5 Kota Malang ini.

Langkah rektor berkoordinasi dengan BPK, dilakukan agar tidak terjadi dugaan UM melakukan sewa pinjam ke instansi lain.

Takut jika sewaktu-waktu diminta pindah, Anis pun mencoba menyampaikan masalah tersebut ke Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Dardak saat meninjau pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) Senin lalu (4/3).

Emil pun berjanji akan melobi Kemenristekdikti untuk membicarakan hal tersebut. ”Perkara pencarian lahan ini masih akan didiskusikan dengan gubernur Jatim dan jajaran,” singkat Emil. Anis pun rencananya akan menghadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Saiful Rachman dalam waktu dekat. Sebab, ada kemungkinan perjanjian pinjam pakai bisa tidak diperpanjang lagi.

Sementara, lahan seluas dua hektare yang merupakan bekas Sekolah Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Malang ini rencananya akan dikembangkan menjadi vokasi. Namun saat dikonfirmasi ke pihak rektorat, belum ada rencana membangun gedung vokasi di SMAN 8. Meski pihak rektorat membenarkan UM memang tengah mengembangkan vokasi.

”Kalau membangun vokasi belum. Belum tahu akan menjadi apa. Cuma, karena mahasiswa kita ini makin banyak, fasilitas tambah, otomatis perlu ada kawasan yang dikembangkan di daerah Veteran,” kata Wakil Rektor (WR) 2 UM Dr Heri Suwignyo MPd.

Sumber dari: https://radarmalang.id/sman-8-terancam-boyongan/

Leave a Reply

Your email address will not be published.