Tak Hanya SMAN 8, Lahan Pinjam Pakai UM Buat Tiga Sekolah Lainnya

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Wakil Rektor II Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr Heri Suwignyo MPd membenarkan adanya pinjam pakai aset UM di SMAN 8 Kota Malang.

Selain itu aset UM juga ada di tiga sekolah negeri lainnya.

Dari perjanjian dengan SMAN 8 akan berakhir pada 31 Desember 2019.

“Perjanjiannya antara Kadindik Jatim dengan Rektor UM selama dua tahun pada 2017-2019,” jelas Heri kepada SURYAMALANG.COM di kantornya, Selasa (5/3/2019).

Apakah diperpanjang lagi, dikatakan itu kewenangan top leader atau rektor. Karena itu ia tidak bisa menjawabnya.

Sementara Rektor UM, Prof Dr Rofi’uddin MPd sedang menjalankan ibadah umroh.

Menurutnya apa yang disampaikan Kepala SMAN 8, Anis Isrofin kepada Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak saat mengunjungi SMAN 8 sebagai hal positif.

Dimana Anis menyampaikan status pinjam pakai barang milik negara yang akan berakhir pada akhir Desember 2019.

“Dalam perkembangannya, UM memang juga memiliki rencana pengembangan.”

“Jumlah mahasiswa makin banyak. Kami juga ingin mengembangkan Vokasi UM,” jelasnya.

Karena itu ada rencana pengembangan pada aset UM di Jalan Veteran.

Dikatakan, meski bisa pinjam pakai juga ada limitasinya.

Selain itu, penataan aset juga karena beda kementrian.

Pada awalnya memang kementrian sama namun dirjennya yang beda. Namun sekarang berbeda kementrian.

Dan UM sendiri dalam perkembangannya juga ingin tak hanya menjadi PTN Badan Layanan Umum (BLU). Tapi juga menjadi PTNBH.

Sehingga harus ada pendapatan tak hanya mengandalkan subsidi dari pemerintah.

Tentang SMAN 8, bangunan induknya masih seperti sekarang sebagaimana saat awal jadi SMA Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) di era 1979-1980.

Dikatakan, aset UM hingga lapangan basket dan ke belakang dimana ada SMPN 4.

“Saat jadi SMA PPSP dari sisi akademik bagus, tapi dari sisi biaya tidak efisien karena memakai modul-modul dan butuh biaya besar. Kemudian akhirnya tetap jadi SMA,” ceritanya.

Jika awalnya SMAN 8 dalam pengelolaan Pemkot Malang. Namun kini SMA-SMK dikelola Provinsi Jatim.

SMPN 4 itu juga pinjam pakai ke UM. Juga SDN Percobaan 1 di Jalan Magelang yang dulunya dikenal sebagai SD Lab dan SDN Sumbersari 3 di JL Terusan Ambarawa.

Dijelaskan masing-masing memiliki perjanjian sendiri. Dari informasi yang didapat dari Kasubag Barang Milik Negara UM dulu sempat ada rencana pemindahan SMAN 8 ke kawasan Soehat.

Namun ternyata menjadi SMAN 9 Malang. Begitu juga rencana pindah SMPN 4 di belakang kawasan UIN Malang namun menjadi SMPN lain.

“Mungkin sudah nyaman,” kata dia.

Sebagaimana di berita kemarin, Kepala SMAN 8 dan Kepala Kancabdin Wilayah Kota Malang dan Kota Batu ingin segera bertemu Kadindik Jatim membicarakan lahan pinjam pakai di SMAN 8.

Sumber dari: http://suryamalang.tribunnews.com/2019/03/05/tak-hanya-sman-8-lahan-pinjam-pakai-um-buat-tiga-sekolah-lainnya?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published.