Pohon Mati Bahayakan Pengguna Jalan

Surya 03-08-2016

Surya 03-08-2016

Surya 03-08-2016

Artikel : Kautsar Saleksa Staf di Universitas Negeri Malang

Pohon Mati Bahayakan Pengguna Jalan

BILA kita perhatikan dengan seksama terkadang dipinggir jalanan Kota Malang terdapat beberapa pohon sonokembang/ angsana dalam kondisi mati. Matinya
pepohonan ini ditandai dengan gugumya seluruh daun dan mengeringnya ranting
hingga batang Berta akar. Bila dilihat dari usia sehairusnya pepohonan tersebut masih dalam masa pertumbuhan dan belum waktunya mati.

Kondisi pohon ini sebenamya masih kokoh hanya saja sudah mengering dan rapuh karena mati. Bila melihat tanda-tanda matinya semua orang pasti paham bila pepohonan tersebut sengaja dimatikan. Entah siapa pelakunya dan motif apa, sehingga pohon tersebut harus dimatikan. Hal ini sangat disayangkan mengingat
fungsi tanaman yang penting bagi lingkungan sekitar.

Efek langsung yang dapat kita rasakan dengan matinya pohon-pohon tersebut adalah bertambah panasnya suhu di jalanan Kota Malang di siang hari.Pohon-pohon tersebut seharusnya dapat menahan sinar matahari agar tidak langsung mengenai pengendara dan membersihkan udara disekitar jalan agar tecipta kondisi lingkun sehat

Selain penting sebagai peneduh di siang hari yang panas,penyerap polusi, memberi kan perlindungan terhadap panas, dan mengurangi emisi perubahan iklim. Pepohonan ini juga menambah keindahan dan keasrian Kota Malang.

Pepohonan yang sudah mati ini sebaiknya segera ditebang agar tidak membahayakan pengguna jalan saat melintas dan sesegera mungkin menggantinya dengan tanaman bam. Bila kita amati beberapa pohon mati tersebut ada yang sudah dipotong batang atasnya dan hanya menyisakan batang utama. Hal ini mungkin dimaksudkan agar tidak roboh bila ada angin kencang, tetapi menimbulkan kesan kurang indah dipandang mata. Alangkah lebih baik bila keseluruhan pohon mati ditebang dan diganti dengan pohon baru di dekatnya.

Dengan banyaknya pohon-pohon yang mati ini sebaiknya dinas terkait semakin ketat dalam melakukan pengawasan dan pemeliharaan lebih lanjut. Harus ada penegakan hukum danhukuman berat bagi pemsak pohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published.