UM Sosialisasi MBKM, Mahasiswa Lebih Leluasa Belajar Hingga ke Luar Negeri

Kamis, 04 Februari 2021 – 18:23 | 9.02k

TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) menggelar sosialisasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kepada mahasiswa secara daring.

Hal ini merupakan program unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang diharapkan melalui program ini, Kemendikbud dapat meningkatkan mutu sistem pendidikan di Indonesia.

UM Sosialisasi MBKM, Mahasiswa Lebih Leluasa Belajar Hingga ke Luar Negeri

Sosialisasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Universitas Negeri Malang (UM) kepada mahasiswa. (Foto: Tangkapan layar/TIMES Indonesia)

Sosialisasi program MBKM diselenggarakan dengan koordinasi pada masing-masing fakultas oleh beberapa pimpinan fakultas dan jurusan bersangkutan.

“Tampaknya ini merupakan kegiatan yang terus-menerus dilakukan, karena dilihat dari tujuannya sangat baik,” kata Staff Ahli Wakil Rektor I Prof. Dr. Suyono, M. Pd. pada pembukaan sosialisasi.

MBKM Punya 8 Indikator

Ia menjelaskan bahwa sistematika program MBKM ini memiliki delapan indikator bentuk kegiatan, antara lain pertukaran mahasiswa, magang atau bentuk kegiatan praktik kerja, asistensi mengajar dan satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen, dan pembangunan desa melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan bahwa mahasiswa memiliki hak belajar di luar kampus selama tiga semester dan beban belajar setiap semester setara dengan 20 sks.

Kampus UM

Kampus Universitas Negeri Malang (UM) (FOTO: jsi.sastra.um.ac.id)

Selain itu, terdapat dua began skema dalam sistematika program MBKM, yaitu Merdeka Belajar di Dalam dan Merdeka Belajar di Luar.

“Kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ini harapannya memberi kesempatan kepada kita semua untuk berinovasi, untuk melakukan berbagai macam kegiatan yang bervariasi, yang tidak mengekang, yang tidak kaku. Semua sesuai dengan kebutuhan mahasiswa,” jelasnya.

Staff Ahli Wakil Rektor I yang sekaligus merupakan Plt. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Informasi, dan Kerjasama UM tersebut juga memaparkan bahwa dalam segi biaya, program MBKM ini tidak memungut Uang Kuliah Tunggal (UKT) tambahan.

Kendati demikian, apabila terdapat kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi mahasiswa ketika ingin mengikuti suatu kegiatan dalam program ini, maka hal tersebut di luar tanggung jawab pihak kampus.

“Jadi intinya, mahasiswa harus aktif komunikasi dengan dosen pengajar akademik dan pimpinan jurusan untuk mengembangkan proposal dan melaksanakan kegiatan merdeka belajar ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Suyono mewakili pimpinan UM saat sambutan pembukaan sosialisasi program MBKM. (*)

Sumber|https://www.timesindonesia.co.id/read/news/325723/um-sosialisasi-mbkm-mahasiswa-lebih-leluasa-belajar-hingga-ke-luar-negeri#.YBvaNgkEEhY.whatsapp