UM Berikan Relaksasi Hingga Pembebasan UKT Kepada Mahasiswa

Rolasnews.com – Sebanyak 7.569 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) dibebaskan dari tanggungan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan pembebasan UKT tersebut diambil UM sebagai wujud kepedulian sekaligus bentuk empati atas kesulitan ekonomi yang dialami oleh sebagian orang tua mahasiswa yang terdampak COVID-19.

Rektor UM Prof. Dr. H. AH. Rofi’uddin, M.Pd, menjelaskan, pembebasan UKT tersebut diberikan kepada  mahasiswa yang tinggal menempuh skripsi dan berstatus gagal yudisium pada semester Gasal 2020-2021.

“Jika mengacu pada kebijakan Kemendikbud, mahasiswa yang mengambil 6 SKS di masa akhir kuliah membayar paling tinggi 50 persen UKT, maka kebijakan UM jelas melampaui. Karena ini merupakan salah satu perhatian UM kepada mahasiswa,” jelasnya.

UM Berikan Relaksasi Hingga Pembebasan UKT Kepada Mahasiswa

(Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. H. AH. Rofi’uddin, M.Pd. Foto : Ist)

Di samping memberikan pembebasan UKT, UM juga memberikan relaksasi pembayaran UKT. Di antaranya, penurunan dan penundaan atau mengangsur pembayaran UKT bagi mahasiswa yang orang tuanya  terdampak COVID-19.

“Setidaknya terdapat 3.655 mahasiswa D3/S1 yang diturunkan UKT-nya, serta 235 mahasiswa diberi kesempatan mengangsur UKT,” sebutnya.

Tidak hanya itu, guna menopang perkuliahan semester Gasal 2020/2021 yang masih dilakukan secara daring, UM akan memberikan bantuan paket data pada seluruh mahasiswa.

“Jadi mahasiswa akan memperoleh paket data sebesar 10 GB setiap bulannya selama 4 bulan. Oleh sebab itu, mulai sekarang mahasiswa harus memastikan bahwa nomor handphone yang tertera pada siakad mahasiswa masih aktif,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Prof. Rofi’uddin, selain bantuan berupa paket data internet, selama masa pandemi UM juga memberikan donasi paket sembako kepada mahasiswa yang berasal dari luar Kota Malang yang tetap tinggal di Kota Malang.

Tercatat, pada bulan April pemberian donasi dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap I sejumlah 1.825 mahasiswa sedangkan tahap II sebanyak 1.557 mahasiswa.

“Sedangkan tahap III dilakukan pada bulan Mei sebanyak 1.148 mahasiswa bersamaan dengan pemberiaan paket sembako untuk mahasiswa penerima Bidikmisi yang berasal dari Malang Raya dan masih tinggal di Malang Raya, yakni sebanyak 238 mahasiswa,” urainya.

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk peduli kepada mahasiswa di saat pandemi ini,” pungkasnya. (ANC)

Sumber dari: https://rolasnews.com/2020/07/28/um-berikan-relaksasi-hingga-pembebasan-ukt-kepada-mahasiswa/

Leave a Reply

Your email address will not be published.