7.569 mahasiswa UM bebas UKT yang terdampak COVID-19

Selasa, 28 Juli 2020 – 19:11 WIB |

Elshinta.com – Sebagai wujud kepedulian dampak wabah COVID-19, Universitas Negeri Malang (UM) membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 7.569 mahasiswa.

“Kebijakan ini diambil oleh UM sebagai empati atas kesulitan ekonomi yang dialami oleh sebagian orang tua mahasiswa yang terdampak COVID-19. Pembebasan UKT diberikan kepada mahasiswa yang tinggal menempuh skripsi dan status gagal yudisium pada semester Gasal 2020-2021,“ kata Rektor Universitas Negri Malang ( UM), Prof. Dr. H. AH. Rofi’uddin kepada Kontributor Elshinta, El Aris, Selasa (28/7).

7.569 mahasiswa UM bebas UKT yang terdampak COVID-19

Sumber Foto: El Aris/Radio Elshinta

Jika mengacu kepada kebijakan Kemendikbud, mahasiswa yang mengambil 6 sks di masa akhir kuliah membayar paling tinggi 50% UKT, maka kebijakan UM jelas melampui. Di samping pembebasan UKT, UM juga memberikan relaksasi pembayaran UKT, diantaranya penurunan dan penundaan/mengangsur pembayaran UKT bagi mahasiswa yang orang tuanya terdampak COVID-19. “Ada 3.655 mahasiswa D3/S1 yang diturunkan UKT-nya dan 235 mahasiswa diberi kesempatan mengangsur UKT,” ungkapnya.

Untuk menopang perkuliahan semester Gasal 2020/2020 yang dilakukan secara daring, UM akan memberikan bantuan paket data pada seluruh mahasiswa. Mahasiswa akan memperoleh paket data sebesar 10 GB setiap bulan dan akan berlangsung selama 4 bulan. 

Maka dari itu, mulai sekarang mahasiswa harus memastikan bahwa nomor handphone yang tertera pada siakad mahasiswa masih aktif, selain bantuan berupa paket data, UM juga memberikan donasi paket sembako kepada mahasiswa yang berasal dari luar Kota Malang yang tetap tinggal di Kota Malang selama masa pandemi. Pada bulan April pemberian donasi dilakukan sebanyak dua tahap, tahap I sejumlah 1.825 mahasiswa sedangkan tahap II sebanyak 1.557 mahasiswa. Tahap III dilakukan pada bulan Mei sebanyak 1.148 mahasiswa bersamaan dengan pemberiaan paket sembako untuk mahasiswa penerima Bidikmisi yang berasal dari Malang Raya dan masih tinggal di Malang Raya sebanyak 238 mahasiswa.

Tentu saja dengan adanya kebijakan pemberian keringanan tersebut akan membantu mahasiswa UM di tengah masa pandemi COVID-19. “UM terus berusaha semaksimal mungkin untuk peduli kepada mahasiswa di saat pandemi ini,” pungkasnya.

Sumber dari: https://elshinta.com/news/211830/2020/07/28/7569-mahasiswa-um-bebas-ukt-yang-terdampak-covid19

Leave a Reply

Your email address will not be published.