Sudah Dapat 4 Pendaftar, Ternyata Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Malang Diperpanjang Hingga Agustus!

Infokampus.news, Malang – Hingga berita ini diterbitkan (27/7) pada tahap penjaringan bakal calon rektor 2018-2022, panitia pemilihan rektor sudah mengkantongi 4 nama yang telah mengembalikan formulir beserta 6 list dokumen lampiran yang harus disertakan.
Sesuai rencana awal, hari ini merupakan jadwal ditutupnya pendaftaran bakal calon rektor.
“Peserta yang daftar sampai siang ini sudah ada 4 pendaftar, dari UM semuanya. Yakni Dr. Isnandar M.T, Edi Sutaji M.Pd, Prof. Dr. Ah. Rofi’udin, dan Prof. Dr. Daud M.Pd.” Papar Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd ketua panitia pada wartawan.
bakal calon rektor

BERITA KAMPUS UM

Namun demikian karena adanya peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti yakni pasal 21 th 2018 menggantikan pasal 19 tahun 2017 terkait pengangkatan dan pemberhentian bakal calon rektor, masa pendaftaran atau penjaringan bakal calon rektor baru harus diperpanjang hingga 10 Agustus 2018 mendatang.
“Jadi persyaratan yang semula pendaftar harus melampirkan sebanyak 6 jenis dokumen dan sisanya bisa menyusul, kali ini mereka harus menyerahkan seluruhnya yakni sejumlah 17 dokumen saat pendaftaran. Maka dari itu kami memperpanjang juga waktu dari yang semula penjaringan hanya seminggu menjadi 3 minggu,” Terang Ibrahim.
Tentu hal ini juga akan mempegaruhi jadwal-jadwal selanjutnya, termasuk tahap verifikasi data dan penyaringan.
“Jadi pengumuman verifikasi itu nanti tanggal 14 Agustus, jadi kami serahkan ke senat tanggal itu. Tentu kita tidak boleh berspekulasi, tapi kalau dengan masa yang diperpanjang ini 4 orang (re:kandidat) itu nanti masih ada kemungkinan jumlahnya bertambah lagi memang” Terangnya. (Pus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.