REKTOR UM PASTIKAN PESERTA UTBK DISABILITAS TERLAYANI DENGAN BAIK

SIARINDOMEDIA.COM – Rektor Universitas Negeri Malang (UM) meninjau langsung pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Visitasi kali ini khusus untuk memastikan peserta ujian terutama penyandang disabilitas dapat terlayani dengan baik.

Hal ini disampaikan Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd saat meninjau peserta UTBK-SNBT penyandang disabilitas di Gedung B24 Ruang 101 FMIPA UM, Rabu, 10/5/2023. Dilokasi ini ada satu peserta penyadang disabilitas tunarungu.

“UM sudah mendeklarasikan kampus yang inklusif. Sehingga mahasiswa yang berkebutuhan khusus kedudukannya setara dengan yang lain,” ungkap Prof Hariyono.

Dalam kesempatan ini pihak Rektorat ingin memastikan apakah petugas dan fasilitasnya memungkinkan. Alhamdulilah, petugasnya sudah dibriefing oleh WR I dan tim, demikian pula peserta tunarungu tadi juga sudah ada pendampingan.

REKTOR UM PASTIKAN PESERTA UTBK DISABILITAS TERLAYANI DENGAN BAIK

KAMPUS INKLUSIF. Rektor UM didampingi tim menyapa peserta disabilitas tunarungu sesaat sebelum ujian dimulai, Rabu, (10/5/2023). Foto : Ist/Humas UM

“Sehingga saat ada penjelasan dari pengawas, yang bersangkutan tidak mengalami kesulitan dalam menerjemahkan atau melaksanakan tugasnya,” jelas Rektor.

Terdapat 24 peserta disabilitas tahun ini yang mengikuti UTBK-SNBT di UM. Satu peserta penyandang disabilitas tunarungu, dan dua puluh tiga lainnya tunadaksa.

“Bagi penyadang disabiltas tunadaksa, kami telah berupaya menempatkan di ruang  gedung yang mudah diakses,” ucapnya.

Pihak UM menyadari, belum semua gedung telah difasilitasi akses bagi penyandang disabilitas. Namun berdasarkan laporan yang diterima, peserta UTBK-SNBT baik penyandang disabilitas maupun yang normal dapat hadir pada ruang ujian dengan baik,

“Mudah-mudahan mereka tidak mengalami kesulitan menggunakan sarana prasarana dan pelaksanaan tesnya,” lanjut Rektor.

Terkait kuota bagi penyandang disabilitas, Rektor menjelaskan tidak ada kuota khusus. UM memang tidak menentukan batasan jumlahnya. Jika lolos tes maka mereka akan diterima.

Pada UTBK-SNBT tidak ada muatan soal yang berbeda bagi penyandang disabilitas dan peserta yang normal secara fisik. Hal ini sesuai kebijakan Kemendikbudristek.

Faktor yang menjadi pembeda dengan kampus lain, bahwa UM memiliki program studi Pendidikan Luar Biasa yang konsen terhadap pembelajaran bagi penyandang disabilitas.

“Kami diuntungkan adanya Prodi Pendidikan Luar Biasa yang mendidik mahasiswa berkebutuhan khusus. Sehingga seperti hari ini, butuh pendampingan dan sebagainya, UM tidak mengalami kesulitan dalam hal layanan,” lanjutnya.

Sumber|https://siarindomedia.com/2023/05/10/rektor-um-pastikan-peserta-utbk-disabilitas-terlayani-dengan-baik/