Pusat Halal LPPM UM Gelar Sosialisasi PMK dan Pelatihan Juru Sembelih Hewan

Tugumalang.id – Pusat Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar sosialisasi terkait kebijakan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) serta pelatihan Juru Sembelih Hewan (Juleha), pada Minggu (12/6/2022).

Ketua Pusat Halal LPPM UM, Prof Dr Heri Pratikto MSi menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan lantaran banyak takmir masjid yang ingin mendapatkan informasi akurat terkait tata kelola penerimaan, pemotongan, dan penyaluran hewan kurban saat Idul Adha di tengah wabah PMK.

pusat halal

Antusiasme para takmir masjid di Malang Raya mengikuti sosialisasi PMK dan pelatihan Juleha di UM. Foto: M Sholeh

“Sebenarnya kita menargetkan hanya 100 peserta, tapi animo takmir masjid dari Malang Raya cukup tinggi, sehingga kami tambahkan menjadi 150 peserta dan ini gratis, bahkan mendapatkan sertifikat pelatihan Juleha,” ucapnya. 

pusat halal

Antusiasme para takmir masjid di Malang Raya mengikuti sosialisasi PMK dan pelatihan Juleha di UM. Foto: M Sholeh


Dalam sosialisasi dan pelatihan tersebut, Pusat Halal LPPM UM menghadirkan sejumlah narasumber, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, hingga Yayasan Juleha Malang Raya.

“Tentu tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada para takmir masjid terkait kebijakan pemerintah tentang PMK. Kemudian kebijakan MUI terkait hewan kurban di tengah wabah PMK ini,” jelasnya.

Selain itu, para takmir masjid juga diberikan pelatihan agar terampil melaksanakan penyembelihan hewan sesuai syariah Islam.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyaksikan dan melakukan penyembelihan hewan yang telah disediakan panitia.

“Kami berharap takmir masjid sebagai ujung tombak pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, mereka memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan menyembelih hewan sesuai syariat Islam,” inginnya.

Sementara itu, Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujino dalam kesempatannya mengatakan bahwa kegiatan ini cukup membantu pemerintah dalam mensosialisasikan wabah PMK jelang Idul Adha.

“Jadi kalau takmir masjid mengetahui ada hewan kurban yang terindikasi terpapar PMK, maka bisa segera melapor ke kami, sehingga bisa ditangani dengan cepat dan tak merebak ke hewan lain,” pesannya.

Dia menjelaskan, hewan yang terpapar PMK itu pada umumnya memiliki gejala awal yakni demam tinggi hingga membuat nafsu makan hewan turun. Lalu ada luka di bagian gusi hewan. Kemudian mulut hewan akan tampak mengeluarkan lendir liur yang berlebihan.

“Kalau yang sudah parah, itu biasanya di bagian kukunya ada luka hingga membuat hewan pincang. Kalau pincangkan tidak boleh untuk hewan kurban,” jelasnya.

Disebutkan, kriteria hewan bergejala PMK ringan yakni demam, tidak kurus, dan tidak pincang. Sementara kriteria hewan bergejala berat yakni hilang nafsu makan, kurus, pincang, dan tak bisa berdiri atau menopang tubuhnya.

Komisi Fatwa MUI Kota Malang, KH Atho’illah Wijayanto menjelaskan bahwa hewan yang bergejala PMK ringan masih diperkenankan untuk digunakan sebagai hewan kurban. Namun untuk hewan yang bergejala berat, pihaknya tak memperkenankan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.(ads)

“Idul Adha ini adalah ibadah kita, maka lakukanlah dengan sebaik-baiknya, karena ini demi keabsahan kita dalam beribadah, maka semua harus ada dasar ilmu yang benar, maka daging hewan kurban bukan sekedar halal, tapi bagus dan layak dikonsumsi,” tuturnya.

Pendiri Yayasan Juleha Malang Raya, Saiful Bahri menyampaikan bahwa tata cara penyembelihan hewan kurban di tengah wabah PMK tak berbeda dengan penyembelihan hewan pada umumnya.

Namun disebutkan, penanganan pasca penyembelihan mulai jeroan, kaki, dan kepala hewan harus diolah dengan direbus dahulu sebelum dibagikan.

“Kalau penyembelihan yang baik itu adalah penyembelihan yang cepat dengan alat yang paling tajam. Standar kami, pemotongan dilakukan kurang dari 3 detik. Kalau lebih dari itu, hewan akan merasakan sakit,” jelasnya.

Menurutnya, hewan yang terlalu lama kesakitan saat disembelih akan berakibat pada penurunan kualitas daging hewan. Sebab, darah hewan tidak akan mengalir dengan sempurna jika hewan terlalu lama kesakitan saat proses pemotongan.

“Karena hewan terlalu lama kesakitan, jantung hewan tidak akan memompa untuk mengeluarkan darah dengan tuntas, maka nanti dagingnya akan cepat busuk,” tandasnya.(ads)

Sumber| https://tugumalang.id/pusat-halal-lppm-um-gelar-sosialisasi-pmk-dan-pelatihan-juru-sembelih-hewan/