Pimpinan PTNBH di Indonesia Berkumpul di Malang, Obral Gelar Honoris Causa Ikut Dibahas

 

SURYAMALANG.COM , MALANG – Majelis Senat Akademik PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) mengadakan pertemuan di Universitas Negeri Malang (UM), Jumat (1/3/2024).

Dalam sharing session itu, hadir Plt Sesditjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie PhD yang membahas tentang “Rencana Pengembangan PTNBH ke Depan”.

Tjitjik membantah pernyataan Prof Ir Edy Rianto MSc PhD IPU, Ketua Majelis Senat Akademik PTNBH yang menyebut jika PTNBH seperti “disapih” dalam pendanaan.

 “Tetap 100 persen milik negara dalam menjalankan mandat negara. Bahkan masih ada pendanaan negara lewat APBN,” ” kata Tjitjik .

Tapi  diakui memang kemampuan pemerintah dalam memberikan bantuan operasional masih dibawah BKT (Biaya Kuliah Tunggal).

Maka PTNBH harus bisa lebih kreatif.

Dijelaskan, dengan menjadi PTNBH, ini sebagai upaya untuk memberikan otonomi luas bagi PTN.

“Tanpa otonomi itu akan sulit mewujudkan visi misi perguruan tinggi untuk akselerasi pengembangan inovasi dan kreatifitas perguruan tinggi (PT). PT juga jadi lebih fleksibel dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas,” kata Tjitjik. 

Sehingga kebijakan menteri adalah mendorong PTN menjadi PTNBH.

PTN yang akan segera jadi PTNBH baru adalah Universitas Sriwijaya dan Universitas Negeri Jakarta.

Saat ini ada 21 PTNBH di Indonesia dan sampai akhir 2024 diharapkan ada 10 PTNBH baru. Maka total jumlahnya akan menjadi 32 PTNBH di Indonesia.

“Dan sampai 2028, PTN diarahkan otonom. Bagaimana jika belum siap? Maka akan didorong menjadi cabang/koordinasi dari PTNBH yang sudah ada,” kata Tjitjik.

Ia menyebut tantangan PTNBH adalah menghasilkan SDM unggul untuk Indonesia emas agar bisa bersaing.

Apalagi saat ini di era disrupsi. Maka perlu merancang pembelajaran yang inovatif.

uga perlu disiapkan skil baru prodi yang sudah existing agar mahasiswa punya kemampuan adaptasi tinggi dan memiliki jiwa entrepreneurship.

Untuk membangun PTNBH yang diakui dunia, maka dimulai dari hulunya seperti sistem manajemennya.

Sedang Rektor UM, Prof Hariyono dalam sambutannya meminta bahasan tentang “obral” gelar honoris causa di doktor atau profesor harus dibicarakan.

Sebab untuk menjadi profesor itu banyak proses yang harus dilalui dan tidak bisa langsung stempel.

“Di PTNBH harus ada standarnya,” kata dia.

Ia juga mengusulkan agar rektor-rektor PTNBH untuk bisa memberi kuliah tamu di prodi-prodi.

Sumber|https://suryamalang.tribunnews.com/2024/03/01/pimpinan-ptnbh-di-indonesia-berkumpul-di-malang-obral-gelar-honoris-causa-ikut.