Pertama Kali Setelah Jadi PTNBH, UM Gelar Pemilihan Rektor

Rolasnews.com – Universitas Negeri Malang (UM) kembali akan menggelar Pemilihan Rektor (Pilrek) UM untuk masa jabatan 2022-2027. Pemilihan Rektor ini merupakan yang pertama setelah UM menyadang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Ketua Panitia Pilrek UM, Prof Dr H Sukowiyono SH MHum mengatakan, tahapan Pilrek UM dimulai 21 Juli hingga 26 Oktober 2022. Mulai tahap pendaftaran, seleksi administrasi, tes kesehatan, presentasi visi dan misi. Dilanjutkan pemilihan pada rapat pleno khusus SAU, sampai pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) bersama Menteri.

“Pilrek UM dibuka untuk masyarakat luas, bukan hanya dari kalangan dosen UM. Para dosen dari luar UM diberikan kesempatan untuk mengikuti pemilihan rektor dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor,” jelasnya, dalam konferensi pers Pilrek UM, Kamis (21/7/2022).

Pertama Kali Setelah Menjadi PTNBH, UM Gelar Pemilihan Rektor

(Universitas Negeri Malang (UM) akan segera menggelar Pemilihar Rektor (Pilrek) periode masa jabatan 2022-2027. Credit: Ist)

Lebih lanjut disampaikan Prof Suko, semua bacarek yang telah mendaftar akan mengikuti beragam proses seleksi, hingga muncul 3 kandidat calon rektor (Carek) yang akan ditetapkan pada 22 September 2022. Selanjutnya, penyerahan daftar nama Carek kepada MWA, pengumuman penetapan Carek dan undangan kepada 3 Carek terpilih. Hingga Pemilihan Rektor oleh MWA, termasuk Menteri pada 18-19 Oktober 2022.

“Ada 17 orang yang memiliki suara dalam MWA, salah satunya Menteri. Hanya saja Menteri memiliki 35 persen suara, saat Pemilihan Rektor pada 18-19 Oktober 2022 nanti. Kemudian Penetapan dan Pelantikan Rektor oleh MWA pada 26 Oktober 2022,” urainya.

Semua Informasi terkait Pilrek UM, mulai dari jadwal pelaksanaan, tahapan-tahapannya, sampai persyaratan yang harus dipenuhi. Dapat dilihat pada web yang disediakan secara khusus, yakni https://pilrek.um.ac.id/.

“Seperti usia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor. Minimal bergelar Doktor. Dan masih banyak persyaratan lain,” sebutnya.

Ketua Pilrek UM

(Prof Dr H Sukowiyono SH MHum, Ketua Panitia Pilrek UM. Credit: Ist)


Disebutkan, ada banyak dosen UM yang berpeluang untuk mencalonkan diri sebagai Bacarek. Hanya saja biasanya ada beberapa dosen saja yang berkeinginan dan merasa mumpuni untuk maju dalam Pilrek UM.

Terkait proses pemilihan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pada MWA. Bilamana nantinya menggunakan sistem voting atau musyawarah mufakat untuk memilih Rektor UM.

“Aturannya memang bisa voting atau musyawarah mufakat. Beberapa perguruan tinggi negeri lain juga sudah mulai menerapkan sistem musyawarah mufakat. Menurut saya ini juga baik, karena tidak ada yang kalah atau menang seperti menggunakan voting suara,” pungkasnya. (ANC)