Panitia Pilrek UM Perpanjang Masa Pengembalian Formulir Pendaftaran Balon Rektor

Senin : 30 Juli 2018 : 15:14:27

MALANG (SurabayaPost.id) – Panitia pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Negeri Malang (UM) perpanjang masa pengembalian formulir pendaftaran. Semula pengembalian pendaftaran pada tanggal 27 Juli pukul 14.30.

 

Kini diperpanjang hingga tanggal 10 Agustus 2018 . Prof. Dr.Ibrahim Bafadal M.pd ,ketua penjaringan bakal calon rektor UM menyatakan diperpanjangnya masa pengembalian formulir pendaftaran bukannya tanpa alasan.

Panitia Pilrek UM saat mengumumkan masa perpanjangan waktu pengembalian formulir pendaftaran calon rektor UM..

“Diperpanjangnya masa pengembalian formulir didasarkan pada keluarnya surat peraturan Menristekdikti RI nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menristekdikti RI no.19 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pimpinan perguruan tinggi negri ,akibatnya merubah jadwal pemilihan bakal calon rektor UM 2018-2022,” ungkap Bafadal.

Disamping itu ,dalam surat peraturan tersebut juga diisyaratkan agar 17 persyaratan yang semula panitia Pilrek membagi dalam dua tahap dimana tahap pertama 6 syarat setelah dilakukan verifikasi baru bisa melengkapi sisanya oleh pihak kemenristekdikti dilarang .

“Sehingga para calon wajib melengkapi 17 persyaratan yang diminta dan semua berkas harus diserahkan saat mengembalikan formulir sehingga waktunya di undur hingga 10 Agustus 2018 termasuk surat kesehatan,bebas narkoba,LKHPN ,” jelasnya.

Tentu saja dengan terbitnya surat peraturan mentri berimbas pada peraturan senat yang semula bernomor 3 tahun 2018 dirubah dengan peraturan senat no.4 tahun 2018 tentang cara pemilihan rektor.

“Yang berubah hanya masa pengembalian formulir saja sedangkan lain tetap sesuai dengan jadwal. Hanya saja dengan terbitnya surat peraturan mentri yang baru ini maka pendaftaran bakal calon rektor UM akan bertambah karena hingga batas waktu sesuai dengan peraturan mentri yang lama baru ada 5 orang yang mengambil dan mengembalikan baru 4 orang,” jelasnya.

Dan dengan terbitnya peraturan mentri terbaru ini ,maka panitia masih membuka pendaftaran dan pengembalian .

“Termasuk kita juga menyurati 121 PTN dan 12 LLdikti atau dulu disebut kopertis mulai 23 Juli hingga 10 agustus 2018,” tandas.

Sumber dari: http://www.surabayapost.id/read-34741-panitia-pilrek-um-perpanjang-masa-pengembalian-formulir-pendaftaran-balon-rektor

Leave a Reply

Your email address will not be published.