Mahasiswa Baru UM, Boleh Ambil Mata Kuliah Lintas Prodi

Published on Friday, 24 August 2018 23:05

MALANG – Mahasiswa baru UM diperbolehkan mengambil mata kuliah dengan sistem lintas prodi, fakultas, hingga tingkat universitas tahun ini. Kurikulum terbaru yang disusun itu telah selesai dirancang menggunakan pendekatan kapabilitas dan transdisipliner.

Kapabilitas tersebut bagian dari perluasan melalui pendekatan kompetensi di level nasional dengan penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KKNI) dengan standar nasional perguruan tinggi (SNPT). “Perubahan kurikulum ditengarai adanya revolusi industri 4.0 yang mau tidak mau, kami harus ikut menyesuaikan,” ujar Wakil Rektor 1 UM, Prof Dr Budi Eko MEd MSi kepada Malang Post, kemarin.

Budi membeberkan, dalam pertemuannya di Jakarta beberapa waktu lalu, sudah waktunya 4500 perguruan tinggi  di Indonesia harus merevisi kurikulumnya kembali. Hal ini diperuntukkan untuk menyesuaikan dengan tantangan big data yang semua hal serba interkoneksi.

“Saat ini, seluruh perguruan tinggi menangani mahasiswa milenial generasi z, yang cara belajarnya sudah berbeda dari zaman dulu. Jika dosen tidak update dengan internet, pasti sudah tidak menarik dan ditinggalkan,” tegasnya.

Kekhususan yang akan dijalankan pada tahun ajaran baru ini dilaksanakan dengan kurikulum trasdisipliner.

Mekanismenya, mahasiswa dapat bebas mengambil mata kuliah lintas prodi hingga tingkat universitas sebagai upaya mengakomodasi kebutuhan kompetensi, bakat dan minat mahasiswa. “Mahasiswa UM juga dapat menjalankan mata kuliah lintas universitas selama satu semester, mengingat tahun lalu sudah melakukan kerjasama dengan 12 mantan LPTK,” tuturnya.

Melalui pendekatan kapabilitas akan memberi kebijakan 15-20% mata kuliah lintas prodi yang setara dengan 24 SKS. Pelayanan ini diberikan kepada mahasiswa dengan bidang yang diampu tetap. Budi memberi contoh, misalnya mahasiswa jurusan tata boga yang masuk fakultas teknik, dapat mengambil mata kuliah studi kelayakan proyek yang diberikan di fakultas ekonomi dengan penunjang mata kuliah pemasarannya. Sementara untuk kandungan nutrisi, mahasiswa juga dapat mengambil mata kuliah di biologi.

“Tak hanya itu, kami juga mengakomodasi pada buku pendoman untuk beberapa hal, jika ada mahasiswa yang membina badan usaha milik desa dan berhasil maka akan disetarakan lulus mata kuliah KKN. Begitupun mahasiswa yang dua kali menjadi anggota penelitian dosen yang tulisannya sudah dipublish, nanti akan diusulkan bebas skripsi,” ungkap Budi.

Sementara itu, di UB Malang juga akan dilakukan penataan kurikulum di tingkat fakultas. Selama ini UB juga terus mengembangkan mata kuliah umum di tingkat universitas, namun akan melakukan penekanan kembali di tingkat fakultas.

Menurut Wakil Rektor 1 UB, Prof Dr Kusmartono, di tingkat fakultas akan dikembangkan sisi kurikulum yang unik sebagai pembeda antar perguruan tinggi lain. Maka Kusmartono menegaskan, UB akan merobak post contentnya.

“Harus ada sekian persen kurikulum UB sebagai pembeda yang didekatkan dengan lingkungan dan teknologi. Penataan ulang di tingkat fakultas dipersiapkan dalam jangka waktu empat tahun sekali. Saya tak menyarankan kurikulum dirombak tapi post contentnya harus lain dan unik,” tutup Kusmartono. (ita/udi)

Leave a Reply

Your email address will not be published.