Edukasi Pra-Nikah Kenali Risiko dan Tantangan Yang Harus Diketahui untuk Cegah Pernikahan Dini

 

SURYAMALANG.COM , MALANG – Banyak hak dan banyak faktor yang perlu saling mendukung untuk mengurangi angka pernikahan diri, termasuk bagaimana meberi edukasi pra nikah.

Diskusi terkait edukasi mengenai resiko dan peraturan mengenai pernikahan dini ini diangkat dalam webinar bertajuk SEXOPHONE (Sex education, Health Policy, and Nutrition) 2021 dengan topik webinar “Risk and Rules of Early Marriage, Are We Actually Ready?” 

Webinar ini diadakan Mahasiswa Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Malang (IKM FIK UM) khususnya peminatan Administrasi Kebijakan dan Kesehatan (AKK), Gizi Masyarakat, dan Kesehatan Reproduksi (Kespro)  angkatan 2018

Pembahasan mengenai psikologi pra-nikah disampaikan oleh pakar psikolog keluarga Roslina Verauli MPsi.

“Pernikahan itu hadir dari dua orang yang saling mendewasakan, sehingga long-life marriage itu dibangun dari adanya olah emosi yang baik antara keduanya,” jelas Vera.

Sedang dari  sudut pandang gizi, ahli gizi sekaligus founder ahligizi.id yaitu Qonita Rachmah SGz MSc menjelaskan pentingnya asupan gizi pra hingga pasca menikah. 

“Tujuan dari pernikahan adalah melahirkan keturunan. Sehingga untuk menghasilkan keturunan yang sehat, berkualitas, dan produktif maka dibutuhkan pemenuhan gizi yang baik ketika sebelum menikah”, katanya dalam siaran pers yang diterima suryamalang.com, Senin (21/6/2021). 

Ternyata banyak hal yang harus dipersiapkan ketika hendak memutuskan untuk menikah.

Termasuk gizi pra-nikah ini. Hal ini untuk mencegah risiko kecacatan bayi akibat pemenuhan gizi yang tidak seimbang yang dapat berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan kelak.

Kebijakan di Indonesia mengenai usia perkawinan dan bagaimana situasi terkini pernikahan dini di Indonesia juga dibahas oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2BKP3A) Kabupaten Kediri yaitu dr Nurwulan Andadari MMRS.

Menurutnya,  orangtua berkontribusi besar dalam memberikan edukasi kepada anak. 

“Komunikasi antara anak dan orangtua merupakan sebuah kunci dalam membentuk mental keterbukaan kepada anak dan mewujudkan bonding yang kuat pada anak,” jelasnya. Sehingga anak memiliki pemikiran yang kritis dan dapat mempertimbangkan suatu keputusan jangka panjang,” kata Nur Wulan.

SEXOPHONE 2021 ditutup dengan sesi talkshow oleh Ketua Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur yaitu Arumi Bachsin dalam sharing session yang dipandu oleh dosen Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat yaitu dr Sendhi Tristanti Puspitasari.

Arumi menjelaskan pernikahan dini dari sudut pandangnya sebagai seorang ibu dan membagi pengalaman menarik selama pernikahannya.

“Menikah itu bukan perlombaan, bukan cepet-cepetan, dan tidak juga perihal siapa yang lebih dulu,” ujar ibu dua anak ini.

Ia menyebutkan bahwa pentingnya edukasi mengenai pra-nikah adalah agar kita bisa lebih selektif dalam memilih siapa yang akan menjadi partner kita seumur hidup.

Maka jangan lihat bagaimana nanti. Namun harus benar-benar kita pikirkan nanti harus bagaimana. 

Maka pencegahan pernikahan dini  membutuhkan keterlibatan antar sektor. 

Dalam Undang Undang No 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang perubahan dari UU pernikahan pada 1974, bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun.

Pada 2018, sebanyak 11,21 persen perempuan 20-24 tahun menikah sebelum mereka berumur 18 tahun

Sumber| https://suryamalang.tribunnews.com/2021/06/21/edukasi-pra-nikah-kenali-risiko-dan-tantangan-yang-harus-diketahui-untuk-cegah-pernikahan-dini?page=all