Catatan Akademisi Universitas Negeri Malang Terkait Media dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang (UM), Dr Akhirul Aminulloh berpendapat, media mainstream dan media sosial mempunyai peran penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kedua platform media ini berperan menyosialisasikan tentang visi, misi, dan program kerja kandidat presiden, partai politik dan calon legislatif kepada khalayak publik.”

“Karena dari kedua media ini masyarakat mendapatkan banyak wawasan dan informasi,” jelas Akhirul Aminulloh, Kamis (14/3/2024).

Namun, ada dua catatan yang perlu dikritisi dari kedua media tersebut.

Pertama, untuk media mainstream yang kepemilikannya ada kaitan dengan partai politik atau kandidat tertentu, maka ada kecenderungan untuk bermain framing dalam memberitakan kandidat atau partai tertentu.

“Hal ini mengurangi objektifitas dalam penyampaian informasi,” jelasnya.

Kedua, untuk media sosial, catatan kritisnya adalah bahwa media sosial masih berperan dalam propaganda dan penyebaran disinformasi yang bisa menyebabkan polarisasi di masyarakat.

Sehingga media sosial bisa digunakan oleh siapa saja tanpa ada filterisasi informasi sebelum dipublikasikan.

Sedangkan publikasi quick count oleh berbagai lembaga survei yang berkolaborasi dengan stasiun-stasiun TV nasional, juga disoroti doktor lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.

Sebab masifikasi pemberitaan quick count di media televisi tentu turut mempengaruhi opini publik di masyarakat.

Padahal quick qount selama dilakukan oleh lembaga yang kredibel dengan metode yang bisa dipertanggungjawabkan bisa menjadi alat kontrol terhadap hasil pemilu dan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski begitu, hasil quick count ini tetap menjadi kontroversi karena akan dijadikan dasar bagi pemenang.

“Namun akan dipertanyakan bagi pihak yang kalah,” ujar alumni Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Namun ia masih menyakini bahwa media masih relevan sebagai salah satu pilar demokrasi meski tidak semua media bisa menjalankan peran ini.

Terutama pada media yang partisan bahkan bisa merusak tatanan demokrasi dengan keberpihakannya. Beda dengan media non partisan bisa tetap menjadi pilar demokrasi.

Sebab tetap menyajikan obyektifitas berita sesuai fakta dan menjaga independensinya dari campur tangan pihak eksternal.

Sumber|https://suryamalang.tribunnews.com/2024/03/14/catatan-akademisi-universitas-negeri-malang-terkait-media-dalam-pelaksanaan-pemilu-2024.