BAHASA INDONESIA, BAHASA MARGINAL

Malang Post 8 November 2016

Malang Post 8 November 2016

Malang Post 8 November 2016

BAHASA INDONESIA, BAHASA MARGINAL

TANPA mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri (Pramoedya Ananta Toer)
Sebuah pesan konstruktif yang dikemukankan oleh salah satu Sastrawan Indonesia, Pramoedya tersebut menginterpretasikan betapa pentingnya bahasa untuk sebuah negara. Bahwa bahasa adalah alatrefresentatifdari sebuah bangsa itu sendiri, termasuk kebudayaannya. Namun apa yang terjadi di Indonesia, justru menampilkan bahasa Indonesia hanyalah sebagai alat komunikasi yang taraf kepentinganya sangat rendah. Apresiasi terhadap hadimya bahasa Indonesia, cukup mencemaskan.
Kedudukan bahasa Indonesia berada pada titik nadir.Hal ini dibuktikan ketika Kemendikbud, Prof. Muhajir menyurati seluruh gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia untuk tetap memertabatkan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa, melalui Kepala Badan Bahasa dengan nomor surat 5947/G/BS/2016. Sejak 88 tahun silam para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda dan bahasa Indonesia adalah salah satu poin paling esensial dari kedua poin lainnya.
Bahasa Indonesia seolah menjadi tamu di negeri sendiri.Bahasa Indonesia perlahan termarginalkan dalam penggunaanya di Indonesia. Kurangnya penghargaan terhadap bahasa Indonesia membuatbahasa yang katanya bahasa persatuan ini mulai tenggelam dalam tendensi masyarakat yang tingkat apresiasinya sangat rendah. Belum lagi, begitu loyal terhadap penggunaan bahasa asing. Kasus klasik, kerapkita jumpaipapan pengumuman atau petunjuk yang menggunakan bahasa Inggris di pusat pembelanjaan seperti di Mal.Pintu toilet bukan lagi tertuliskan khusus laki-laki atau perempuan’ tetapi tertulis man dan women.
Tantangan di era globalisasi ini membuat kedudukan bahasa Indonesia semakin rawan ditelang masa. Bahasa Indonesia terkadang diplesetkan, hingga muncullah
fenomena ‘anak alay’ yang berbahasa semaunya. Generasi muda sekarang lebih mengenal kata sorrydari pada kata ‘maaf’. Hingga kata ‘Iho dan gue’ sudah
tak asing lagi ditelinga kita yang menjadi padanan kata ‘ Anda dan saya’. Bahasa Indonesia dinilai tidak ‘keren’ lagi hingga mulailah bermunculan istilah-istilah baru yang disebut bahasa gaul. Padahal penggunaan bahasa gaul tersebut sangat mengurangi etika kesopanan dalam berkomunikasi di lingkup sosial. Gengsi sosial
telah merambah masyarakat Indonesia sehingga bahasa Indonesia dipandang sebelah mata.
Perkembangan teknologi juga menjadi pemicu utama tenggelamnya penggunaan bahasa Indonesia. Kemudahan akses informasi melalui intemettelah mengubah mindset anak muda Indonesia menjadi kaum loyalis terhadap bahasa asing karena
lebih modem menurutnya. Hingga mereka sendiri lebih senang berbahasa Inggris daripada berbahasa Indonesia. Hal tersebut telah menggoyahkan kultur budaya dan bahasa Indonesia.
Lingkup pendidikan yang menjadi ladang pembinaan dan pemberdayaan bahasa Indonesia seolah mati suri. Para guru dan siswa larut dalam ketidakjelasan tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ruang-ruang formal yang
mengharuskan para pendidik untuk berbahasa Indonesia yang benar masih jauh dari harapan daerah sangatlah kental di kelas, sehingga menampakkan posisi bahasa Indonesia yang masih kalah bersaing dengan bahasa daerah.Faktor bahasa daerah telah menjadi masalah internaldan belati yang merongrong kedudukan bahasa Indonesia sendiri. Hingga muncullah istilah-istilah baru dalam masyarakat seperti kata ‘pace dan mace’ yang dituturkan anak muda khususnya di Makassar yang berarti ‘bapak dan ibu’.
Era sekarang yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) juga semakin mengancam kedudukan bahasa Indonesia. MEA telah membuka krang masuknya budaya dan pengaruh bahasa asing di Indonesia. Karena, semakin mudahnya
orang-orang asing masuk di Indonesia hingga mereka bisa dengan mudah menanamkan dogma budaya dan bahasanya di Indonesia. Perlahan tapi pasti
penggunaan bahasa Indonesia semakin terpinggirkan, hingga menjadi ancaman mengenai kedudukan bahasa Indonesia tersebut juga akan berdampak terhadap kredibilitas bahasa Indonesia di mata dunia. Bahasa Indonesia tidak akan lagi dilirik
untuk dipelajari oleh negara-negara lain. Karena, hilangnya jati diri bahasa Indonesia itu sendiri.
Satu hal lagi wacana dari pemerintah mengenai rencana penghapusan bahasa Indonesia untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) semakin menambah polemik yang membuat posisi bahasa Indonesia semakin terancam kedudukannya. Kebijakan tentang rencana penerapan aturan tersebut secara esensial dapat mengurangi
harkat dan martabat bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928.
Hakikat penghapusan bahasa Indonesia oleh pemerintah untuk TKA akan menghilangkan identitas bangsa Indonesia dan sebuah kemunduran moral bangsa.Padahal, bahasa Indonesia di mata dunia sudah memiliki kedudukan yang tinggi karena UNESCO telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa modem. Di Asia bahasa Indonesia menempati posisi ke-3 dan peringkat ke-26 dalam bahasa terumit di dunia. Bahasa Indonesia sudah digunakan di 45 negara di dunia dan khususnya Australia sebagai negara yang paling mempopulerkan bahasa Indonesia karena sudah beberapa universitas di negeri Kangguru tersebut yang membuka jurusan bahasa Indonesia.Pengakuan dunia terhadap kedudukan bahasa Indonesia sangatlah tinggi, karena bahasa Indonesia sudah dipelajari di negara-negara yang memiliki bahasa nasional tersendiri. Sementara di Indonesia, melestarikan bahasa Indonesia dengan membudidayakan berbahasa yang baik dan benar.
Pemerintah dalam hal ini dinilai menutup mata tanpa ada usaha progresif dalam mempertahankan jati diri bahasa Indonesia. Pemerintah hams punya langkah-
langkah representatif. Mulai dari perundang-undangan hingga pembinaan khusus dalam melestarikan bahasa Indonsia. Pemerintah dinilai perlu menguatkan. Selain itu, dalam lingkup pendidikan pemerintahha harus memiliki visi yang jelas dalam perumusan kurikulum tentang kedudukanmata pelajaran bahasa Indonesia. Kemudian mewadahi para guru dalam pengembangan keilmuannya.
Meskipun bahasa Indonesia perlahan termarginalkan karena masyarakat Indonesia yang memprioritaskan bahasa asing daripada bahasa Indoensia. Namun,dengan kesadaran dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga
keutuhan bahasa Indonesia, maka akan menjadi tameng dalam menahan gempuran bahasa asing. Membudidayakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar akan
menjaga jati diri bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Maka dari itu, mari kita budidayakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjaga integritas
bahasa Indonesia. Jayalah bahasa Indonesiaku!(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published.