Aturan LTMPT Berubah, Tahun Ini Peserta Boleh Ikut UTBK Dua Kali Sesuai Permendikbud yang Baru

 
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yang dipakai untuk mendaftar di SBMPTN tahun ini boleh diikuti peserta sebanyak dua kali.

Ketetapan UTBK dua kali ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri, Bab II Pasal 2, butir c.

Disebutkan bahwa penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 (dua) kali UTBK.

Aturan LTMPT Berubah, Tahun Ini Peserta Boleh Ikut UTBK Dua Kali Sesuai Permendikbud yang Baru

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati/Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun lalu di kampus UB Malang di tahun 2019. Aturan kembali berubah untuk tahun 2020 dan peserta bisa mengikuti UTBK dua kali 

“Jadi peserta boleh ikut UTBK dua kali,” jelas Prof Budi Prasetyo, Ketua Pelaksana LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) pada SURYAMALANG.COM, Senin (9/3/2020).

Sebelumnya LTMPT mengeluarkan regulasi UTBK satu kali pada Desember 2019 atau sebelum keluar Permendikbud tentang penerimaan maba PTN pada Januari 2020.

Meski berdasarkan hasil analisis tim Kajian dan Pengembangan LTMPT menunjukkan bahwa peserta UTBK tahun 2019 yang ikut tes dua kali pada bidang ujian yang sama, nilainya tak jauh berbeda.

Saat itu hanya dua bidang ujian yaitu Soshum dan Saintek. Tapi tahun ini ada ujian campuran.

Karena ada perubahan itu, maka UTBK dilakukan dua tahap.

Untuk pendaftaran UTBK tahap pertama dilaksanakan pada 30 Maret – 11 April 2020.

Sedang pelaksanaan tes UTBK tahap pertama akan dilaksanakan pada 20 – 26 April 2020.

Pendaftaran UTBK tahap kedua akan dilaksanakan pada 14 – 16 April 2020 dan dilaksanakan tesnya pada 1 – 3 Mei 2020.

Untuk jadwal ujian ada sesi pagi pukul 07.00-10.30 WIB dan sesi siang pukul 12.30-16.15 WIB untuk kelompok ujian Soshum atau Saintek.

Sedang untuk kelompok ujian campuran, sesi pagi pukul 07.00-11.45 WIB dan sesi siang pukul 12.30-17.15 WIB.

Bagi peserta pemilik nomer pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya UTBK.

Namun hanya bisa mengikuti satu kali UTBK. Bisa memilih saat UTBK tahap pertama atau kedua.

Jika ikut lagi, maka akan dikenakan biaya UTBK sebesar Rp 200.000 (untuk kelompok ujian saintek atau soshum) dan Rp Rp300.000 untuk kelompok ujian campuran.

Peserta non KIP Kuliah harus membayar Rp 200.000 bagi satu jenis ujian dan Rp 300.000 bagi yang ikut ujian Saintek.

“Untuk yang ikut UTBK dua kali, maka harus mengambil kelompok ujian yang sama,” tambah Budi.

Misalkan UTBK pertama ikut Soshum, maka UTBK kedua jika ikut harus ambil Soshum juga.

Pengumuman tahap satu dan dua akan dilaksanakan pada 12 Mei 2020.

Dr dr Moch Yunus MKes, Ketua Panitia SNMPTN dan SBMPTN Universitas Negeri Malang (UM) berpendapat dengan perubahan peraturan LTMPT terkait UTBK bisa dimanfaatkan siswa secara maksimal.

“Dengan UTBK dua kali, semoga siswa bisa menggunakan kesempatan ini secara optimal. Sehingga hasilnya bisa maksimal,” ungkap Wakil Dekan I FIK UM ini, Senin (9/3/2020).

sumber dari: https://suryamalang.tribunnews.com/2020/03/09/aturan-ltmpt-berubah-tahun-ini-peserta-boleh-ikut-utbk-dua-kali-sesuai-permendikbud-yang-baru?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published.