Ajukan Perpanjangan Pinjam Pakai Lahan Universitas Negeri Malang, Relokasi Tiga Sekolah Bertahap sampai 2027
Ajukan Perpanjangan Pinjam Pakai Lahan Universitas Negeri Malang, Relokasi Tiga Sekolah Bertahap sampai 2027
MALANG KOTA – Menjelang berakhirnya masa pinjam pakai lahan Universitas Negeri Malang (UM) pada Februari 2026, Pemkot Malang bergerak cepat. Pemkot mengajukan perpanjangan pemanfaatan lahan hingga 2027 untuk memberi waktu relokasi tiga sekolah negeri yang selama ini berdiri di atas aset kampus tersebut.
Pengajuan perpanjangan itu dilakukan karena proses pemindahan sekolah tidak bisa dikerjakan secara instan. Selain menyangkut kesiapan bangunan pengganti, Pemkot juga harus mempertimbangkan dampak sosial khususnya bagi peserta didik.
Sistem penerimaan siswa berbasis zonasi membuat sebagian besar murid berasal dari lingkungan sekitar sekolah. Relokasi tanpa persiapan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, surat permohonan perpanjangan pinjam pakai lahan sudah dikirimkan kepada pihak UM. Dalam surat tersebut, Pemkot meminta tambahan waktu hingga 2027 sambil mematangkan solusi relokasi.
”Kami sudah kirimkan suratnya, minta perpanjangan sampai 2027, sembari mencari solusi juga,” ujarnya.
Tiga sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemkot dan direncanakan untuk pindah adalah SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari 3, dan SMPN 4 Kota Malang. Wahyu menegaskan, setelah ada kejelasan terkait perpanjangan pinjam pakai, Pemkot akan lebih intens membahas kelanjutan ketiga sekolah tersebut, termasuk penentuan lokasi baru.
Di sisi lain, Wakil Rektor II Bidang Usaha, Perencanaan, dan Sumber Daya UM Prof Dr Puji Handayati mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat permohonan perpanjangan tersebut. Menurutnya, peluang perpanjangan pinjam pakai hingga 2027 cukup besar karena selaras dengan masa akhir jabatan rektor UM saat ini.
Namun demikian, UM berharap perpanjangan pinjam pakai tidak hanya bersifat administratif. Puji menekankan pentingnya kepastian rencana kepindahan sekolah. ”Permintaan perpanjangan itu kan untuk mempersiapkan kepindahan. Kami berharap ada surat perjanjian yang jelas, termasuk kapan sekolah-sekolah itu pindah,” katanya.
Sementara itu, persoalan SMAN 8 Malang masih berada di luar pembahasan dengan Pemkot. Sekolah tersebut berada di bawah naungan Pemprov Jawa Timur. Hingga kini, UM mengaku belum melakukan surat-menyurat dengan Pemprov Jatim dan masih bersikap menunggu. Padahal, masa pinjam pakai lahan untuk SMAN 8 tinggal menyisakan satu bulan. (aff/adn)
Sumber//https://radarmalang.jawapos.com/kota-malang/817021788/ajukan-perpanjangan-pinjam-pakai-lahan-universitas-negeri-malang-relokasi-tiga-sekolah-bertahap-sampai-2027#google_vignette

