85 Persen Tak Miliki Ijazah SMA

MABA UNIVERSITAS NEGERI MALANG, Malang Post 7 Juli 2017

MABA UNIVERSITAS NEGERI MALANG, Malang Post 7 Juli 2017

Download Malang Post 7 Juli 2017

MALANG – Registrasi offline Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Universitas Negeri Malang

(UM) beriangsung kemarin. Dari 2599 yang diterima, sebanyak 4 persen tidak daftar ulang. Scbelumnya. registrasi

online sudah dilakukan oleh 2333 pendaftar, kemudian sebanyak 2231 saja yang registrasi administrasi.

Wakil Rektor  1 Bidang Akademik Prof. Dr. Haryono, M.Pd mengatakan, jumlah yang daftar ulang hingga diterima tahun ini relatif sama.

Haryono mengharapkan, nantinya yang tidak daftar ulang SBMPTN, bisa mendaftarkan diri melalui jalur raandiri. Ada banyak kemungkinan mereka tidak melakukan daftar ulang. salah satunya karena salah memilih jurusan,

“Bagi mereka yang kemungkinantidak daftar ulang dan masih berminat ke jalur mandiri nantinya bisa memilih jurusan yang memang benar-benar sesuai dengan pitihan mereka. Tapi jangan lupa harus tetap melampirkan bukti syarat kelulusan dari asal sekolah, ” ungkap Haryono.

Menurutnya, para peserta yang melakukan daftar ulang, masih banyak yang belum memenuhi persyaratan administrasi bukti kelulusan. Sebanyak 85 persen masih belum memenuhi kelengkapan data administrasi berupa Surat

Keterangan Basil Ujian Nasional (SKHUN) serta Ijazah. Padahal, Haryono mengungkapkan, pentingnya SKHUN dan Ijasah adalah sebagai bukti siswa sudah lulus. Memang, lanjut dia, bagi yang belum keluar bisa diganti dengan surat keterangan kelulusan dari sekolah, namun sebaiknya kedua berkas penting itu bisa segera diselesaikan.

Kasubag registrasi UM Elia Fahira mengatakan, jumlah ijazah dan SKHUN yang belum terlampir sebesar 85 persen. di Kota Malang, mencapai 40 persen.

“Misainya SMAN 5 belum keluar ijazah sama SKHUNnya. UM memberikan deadline bulan Agustus atau September,” ungkap Elia.

Menurutnya, hal itu kendala pemberkasan, karena proses final registrasi tertunda, dan bisa jadi terjadi error sistem, ketika calon mahasiswa mulai perkuliahan.

“Pokoknya jangan sampai ijazah dan SKHUN terpenuhi ketika sudah masuk. Kama itu bisa membuat data jadi tidak beres. Paling ekstrem yang bersangkutan dinyatakan tidak terdaftar.” pungkasnya. (sin/oci)

Leave a Reply

Your email address will not be published.