Adaptasi Status PTNBH UM, Pusat Bisnis Jadi Badan Pengelola Usaha dan Dana Abadi

 

SURYAMALANG.COM|MALANG-Perubahan status Universitas Negeri Malang (UM) menjadi PTNBH pada November 2021 menuntut akselerasi adaptasi. Maka Pusat Bisnis UM menjadi Badan Usaha Pengelola dan Dana Abadi (BUPDA).

Perubahan nama ini diharapkan BUPDA lebih profesional, kokoh dan bertanggungjawab dalam mengemban amanah untuk mengelola dan mengoptimalkan aset UM.

“Jadi untuk ke depan, saat ini menyesuaikan dan berupaya sesuai  peraturan SK rektor setelah jadi PTNBH. Di mana dengan OTK baru jadi lebih profesional,” jelas Drs H Moh Ishom MPd, Ketua Pusat Bisnis UM beberapa waktu lalu.

Pegawai-pegawai menyesuaikan diri dan sekarang proses pengalihan OTK. Dikatakan dia, pihaknya siap menerjemahkan ini dimana usaha-usaha bisa menghasilkan pemasukkan buat UM. 

Nantinya ada satu divisi. Namun dikembangkan jadi divisi pendidikan dan non pendidikan.

“Prinsipnya, di UM sudah ada divisi-divisi sebelumnya. Mungkin nama berbeda agar berkembang. Untuk divisi pendidikan ada sekolah Lab UM, asrama, diklat.

“Masa depan kemungkinan akan di diklat-diklat jangka pendek dengan kerjasama dengan pemda, dunia industri. Serta di prodi-prodi,” katanya.

Selain itu juga dibangun UM Mart sebagaimana harapan Rektor UM untuk pengembangan bisnis. Tak hanya menjual produk, nanti juga ada kuliner di lantai 3, lantai 2 antara lain buat co working space.

Produk-produk UM yang dapat dipasarkan juga akan ada. Seperti produk mahasiswa juga binaan pengabdian masyarakat. UM Mart kemungkinan baru bisa dioperasionalkan pada tahun ajaran baru 2022, antara Juni-Juli 2022.

Sedang jasa kuliner Bistrovia di JL Veteran nanti selain untuk mahasiswa internaisonal karena dekat dengan asrama mahasiswa asing juga terbuka untuk umum. Sebab jalannya bisa diakses di JL Veteran.

“Bistrovia ini semacam kafe. Di belakangnya juga ada laundry,” katanya.

Namun mahasiswa asing UM masih banyak yang di negaranya karena pandemi Covid-19.

Sebelumnya, di Pusat Bisnis ada empat divisi yaitu diklat, asrama, properti pengembangan aset dan sekolah Lab. Dikatakan, dalam OTK baru hanya ada satu divisi yang dikembangkan jadi pendidikan dan non pendidikan. 

Jalur Mandiri 50 Persen

Dengan status PTNBH, UM akan membuka penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri lebih banyak tahun ini. Jika saat berstatus BLU (Badan Layanan Umum) hanya maksimal menerima 30 persen mahasiswa baru dari jalur mandiri. Maka kini bisa mencapai 50 persen.

“Benar, nanti jalur mandiri bisa mencapai 50 persen,” jelas Prof Dr AH Rofi’uddin MPd, Rektor UM saat dikonfirmasi suryamalang.com.

Pada perguruan tinggi PTNBH bisa dilakukan seleksi lebih awal untuk sebelum UTBK-SBMPTN. Kemungkinan akan dilaksanakan pada Maret 2021. Sistem seleksi masuk PTN ada tiga yaitu SNMPTN, UTBK SBMPTN dan mandiri.

Sumber| https://suryamalang.tribunnews.com/2022/01/02/adaptasi-status-ptnbh-um-pusat-bisnis-jadi-badan-pengelola-usaha-dan-dana-abadi?page=all