532 PTT UM Ter-cover BPJS Ketenagakerjaan

532 PTT UM Ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, Jawa Pos Radar Malang 30 Maret 2017

532 PTT UM Ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, Jawa Pos Radar Malang 30 Maret 2017

Jawa Pos Radar Malang 30 Maret 2017

MALANG KOTA – Bila Anda merupakan pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai non ASN Universitas Negeri Malang (UM), Anda boleh tersenyum bahagia. Sebab, sejak per bulan ini, sebanyak 532 PTT UM telah ter-cover layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyerahan sertifikatkepesertaan itu diberikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti kepada Kabag Kepagawaian UM Dwi Waluyo SSos di ruang pertemuan BAK UM, kemarin siang.

Sri Subekti menjelaskan, dengan kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meng-cover layanan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari ma, jaminan kematian, dan jaminan pension. “Ada 532 tenaga kerja dan dosen tidak tetap. SejakMaretini, mereka sudah terdaftar. Saat ini, di BPJS Ketenagakerjaan menerapkan sistem hari ini daftar, hari ini bayar, maka hari ini pula langsung ter covei/ kata Betty, sapaan akrabnya.

Betty menerangkan, untuk meng-cover kecelakaan kerja, semua aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaan akan otomads ter-cover. “Misalnya, bila ada studi banding ke luar kota, laporkan kepada kami dulu. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan dalam studi banding tersebut, maka bisa kami cover/’ ungkap dia.

Sementara itu, untuk biaya pengobatan, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan skema unlimited dengan standar rumah sakit pemerintah kelas 1. Sekarang, sudah ada kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan 36 rumah sakit.

Betty menyatakan, setelahUM, PTN yang akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki pada April mendatang. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan akan menyasar yayasan pendidikan di jenjang SMP-SMA.

Saat ini, ada sedikitnya 124 ribu tenaga kerja di Malang Raya yang telah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ditargetkan, sampai akhir tahun 2017, ada 149 ribu tenaga kerja yang bergabung. Kini, juga sudah ada sekitar8.000tenaga kerja informal yang bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Adakenaikandi angka 15 persen dibanding tahun lalu,” pungkas Betty.

Dwi Waluyo pun menyambut baik kerja sama ini. Dengan adanya kerja sama tersebut, kinerja pegawai dan dosen tidak tetap di UM diharapkan akan makin baik. “Sebab, mereka sudah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya. (c3/dik)

Leave a Reply

Your email address will not be published.