Universitas Negeri Malang Jaring Masukan Tentang Pelayanan Publik

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Universitas Negeri Malang (UM) mendapat banyak masukan dari para undangan di kegiatan forum konsultasi publik tentang standar pelayanan publik di UM, Rabu (29/8/2018).

Peserta antara lain dari mitra kerja, seperti perbankan, perwakilan mahasiswa, alumni, dan sebagainya.

Perwakilan mahasiswa, Satrya bercerita soal laporan kehilangan sertifikat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).

Universitas Negeri Malang Jaring Masukan Tentang Pelayanan Publik

Suryamalang.com/Sylvianita Widyawati./Forum konsultasi publik tentang standar pelayanan publik Universitas Negeri Malang (UM), Rabu (29/8/2018).

Atas kehilangan itu, maka diminta lapor ke polisi.

Ketika di kantor polisi, dia malah dimintai surat kehilangan dari UM.

“Sedangkan UM tidak memiliki form itu,” kata Satrya.

Ketua Sistem Penjaminan Mutu (SPM) UM, Imam Agus Basuki PTN Badan Layanan Umum (BLU) harus memiliki standar pelayanan publik.

Makanya dilakukan kegiatan forum konsultasi publik sebagai bagian dari proses penyusunan standar.

“Masukan tadi mungkin masih sebagian dari standar pelayanan yang ada,” jelas Imam kepada SURYAMALANG.COM.

UM ditarget memiliki standar pelayanan publik pada akhir Agustus 2018.

Sumber dari: http://suryamalang.tribunnews.com/2018/08/29/universitas-negeri-malang-jaring-masukan-tentang-pelayanan-publik

Leave a Reply

Your email address will not be published.