Universitas Negeri Malang Belum Punya Unit Peningkatan Income dari Penelitian yang Dipatenkan

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Universitas Negeri Malang (UM) belum memiliki unit meningkatkan income dari hasil penelitian yang dipatenkan selain dari biaya kuliah.

Saat ini lebih banyak mematenkan dulu kekayaan intelektual dosen dan mahasiswa.

“Target kami lebih mematenkan dulu sebanyak-banyaknya dari kekayaan intelektual dosen dan mahaiswa,” jelas Dr M Alfian Mizar MP, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Bidang Sain, Teknologi, Industri dan Hak Kekayaan Intelektual UM kepada SURYAMALANG.COM beberapa waktu lalu.

Dalam waktu dekat, UM akan mengidentifikasi penelitian karya mahasiswa dan dosen yang potensial untuk dipatenkan.

“Minimal periode tiga tahun terakhir. Setelah itu menginjak periode tahun lebih lama,” ujar dosen Fakultas Teknik ini.

Menurutnya, PT potensial pada hak cipta dan paten.

Untuk itu, akan dicari dulu judul-judulnya.

Hal ini bisa dilakukan perwakilan-perwakilan fakultas untuk mengindentifikasi karyanya.

Hak paten potensial di Fakultas Teknik dan MIPA.

Sedang hak cipta ada di luar dua fakultas itu, seperti bidang seni, model atau program komputer.

“Dibandingkan penulisan artikel di jurnal internasional terindeks scopus, paten belum diistimewakan.”

“Sehingga perlu ada kebijakan lebih bagus,” tandasnya.

Namun, UM sudah memfasilitasinya seperti pendaftaran pemeriksaan, dan sebagainya.

Begitu dapat paten, bisa dapat remunerasi Rp 8 juta.

“Remunerasinya hanya sekali,” katanya.

Sumber dari: http://suryamalang.tribunnews.com/2018/02/25/universitas-negeri-malang-belum-punya-unit-peningkatan-income-dari-penelitian-yang-dipatenkan

Leave a Reply

Your email address will not be published.