UM Raih Peringkat 7 Nasional dalam Bidang Kemahasiswaan

Malang, SERU.co.id – Universitas Negeri Malang (UM) semakin mengukuhkan dirinya sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia. Setelah berhasil masuk dalam klaster 1 Pergururan Tinggi terbaik di Indonesia tahun 2020. Kini dalam bidang kemahasiswaan, UM menduduki peringkat 7  Nasional. Lebih baik dibanding tahun 2019, UM hanya mampu menduduki peringkat 19 Nasional.

Pemeringkatan bidang kemahasiswaan dilakukan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terdapat  4 parameter yang digunakan dalam penilaian, yaitu Institusi, Rekognisi/non kompetisi, Kompetisi Mandiri dan Kompetisi Belmawa.

Pemeringkatan bidang Kemahasiswaan. (ist)

“Berdasarkan 4 parameter inilah, UM mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki. Sehingga mampu menaikan peringkat UM pada tahun 2020,” ucap Dr Muarifin, MPd, Wakil Rektor III UM.

Upaya meningkatkan peringkat, dilakukan dengan mengelola data kemahasiswaan dan mengoptimalkan fungsi semua unit yang ada di UM, agar lebih terintegrasi dan menunjukkan sinergitas yang tinggi.

“Upaya berikutnya adalah mengembangkan program kerja kemahasiswaan yang sistematis dan berkesinambungan, yang diarahkan dan difokuskan pada Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Bidang Kemahasiswaan (SIMKATMAWA),” imbuh Dr Muarifin, MPd.

Sejalan dengan itu, Muarifin juga menambahkan, untuk kepentingan pemeringkatan harus ditanamkan rasa memiliki terhadap UM dan rasa kepedulian terhadap kualitas UM. Diharapkan akan muncul rasa tanggung jawab untuk menjaga nama baik UM. Bahwa pemeringkatan ini bukan hanya tanggung jawab orang yang diamanahi jabatan struktural saja, melainkan tanggung jawab bersama.

“Kebijakan kita susun bersama, baik secara top down maupun buttom up untuk meraih peringkat yang tinggi. Untuk menguatkan semua usaha itu, kita kembangkan regulasi yang berkaitan dengan kemahasiswaan, misalnya Sistem Informasi Aktivitas Mahasiswa (SIMAWA), peraturan Rektor tentang rekognisi yaitu pengakuan terhadap prestasi mahasiswa disetarakan dengan kegiatan akademik yang relevan,” beber Muarifin.

Baca juga:   PMM 42 UMM Memberikan Edukasi Pencegahan Covid 19 Kepada Para Lansia Di Era New Normal

Selain itu, peraturan Rektor untuk meningkatkan produktivitas karya mahasiswa, yaitu GEMAKARSATA (Gerakan Mahasiswa Berkarya Satu Karya Satu Tahun). Dengan upaya ini telah terbukti secara signifikan dapat meningkatkan bidang kemahasiswaan UM menjadi peringkat  7 secara nasional

Terkait dengan program kemahasiswaan ke depan, Muarifin menargetkan kenaikan kualitas  pada 2 hal, yaitu proses dan produk. Selain itu regulasi yang mendukung kegiatan kemahasiswaan juga penting diterbitkan.

“Regulasi yang urgen diterbitkan menyangkut 3 hal, yaitu apresiasi, rekognisi dan layanan khusus. Dengan proses yang baik, diyakini akan menghasilkan produk yang baik juga,” tandas Muarifin. (rhd)

Sumber dari: https://seru.co.id/um-raih-peringkat-7-nasional-dalam-bidang-kemahasiswaan/