UM Gelar Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional Tendik 2024

Malang, SERU.co.id – Universitas Negeri Malang (UM) bersama Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Gelar Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional Tenaga Pendidik (JFT) awal tahun 2024. Di Aula Graha Rektorat Lantai 9 UM.

Narasumber pertama, Winarti SSi menyampaikan, adanya perubahan yang sebelumnya Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTN-BLU), menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Maka, terdapat beberapa kebijakan yang berubah juga terkait pengembangan karir. Terutama dalam jabatan fungsional tenaga kependidikan.

UM Gelar Sosialisasi JFT. (ist) - UM Gelar Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional Tendik 2024

UM Gelar Sosialisasi JFT. (ist)

“Terima kasih atas sambutan hangatnya sejak saya berada disini. Setelah ini, akan disampaikan hal-hal terkait kebijakan karir tenaga kependidikan yang ada di PTN-BH ini,” seru Winarti, Jumat (2/2/2024).

Winarti mengungkapkan, berkaitan dengan analisis pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di PTN-BH. Rekomendasi pengembangan karir dan juga penilaian kinerja tenaga kependidikan.

“Para tenaga kependidikan mengikuti sosialisasi, mengenai tata cara memenuhi kelengkapan administratif. Untuk mengajukan kenaikan jabatan fungsional dan juga alur penilaian kinerja,” ungkap Winarti

Terkait pengajuan, kenaikan jabatan fungsional terlebih dulu Tenaga Pendidikan (Tendik) harus melakukan penilaian kinerja. Dengan mekanisme pengubahan predikat kinerja, menjadi angka kredit dan Penetapan Angka Kredit (PAK).

“Melalui hasil penilaian kinerja, konversi predikat kinerja dalam bentuk Angka Kredit (AK) dan penetapan angka kredit,” terang Winarti.

Terakhir Winarti berharap, dengan diadakannya sosialisasi tersebut, dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja para Tendik di UM. (ws9/mzm)

Sumber|https://seru.co.id/150817-um-gelar-sosialisasi-kebijakan-jabatan-fungsional-tendik-2024