UM Dorong Maba Pascasarjana Ciptakan Jurnal

Kota Malang, SERU

Merujuk Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, yang mengatur secara khusus tentang kewajiban publikasi mahasiswa program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan, maka Universitas Negeri Malang mensosialisasikan peraturan ini sejak mahasiswa baru (maba) Pascasarjana mengikuti Orientasi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), di Graha Cakrawala UM, Senin (12/8/2019).

IMG 9637 1

Penerimaan simbolis maba Pascasarjana UM. (rhd)

Disebutkan, mahasiswa program Magister wajib menerbitkan makalah (karya ilmiah penelitian) di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional. Sementara, mahasiswa program Doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi. Sedangkan mahasiswa Program Doktor Terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal nasional terakreditasi atau diterima di jurnal internasional atau; karya yang dipresentasikan atau dipamerkan dalam forum internasional.

“Aturannya memang seperti itu. Jika tidak, maka mahasiswa Pascasarjana tidak akan mendapatkan ijazah. Bahkan, sampai sekarang masih banyak mahasiswa pasca yang belum menyelesaikan jurnal publikasi itu. Lebih dari 100, fixnya saya tidak hafal. Rata-rata karena metodologi penelitian, keterbatasan waktu, dan lainnya,” jelas Wakil Rektor I UM, Prof Dr Budi Eko Soetjipto, MEd, MSi, kepada SERU.co.id

Sekitar 745 maba Pascasarjana UM yang mengikuti orientasi PKKMB diberikan trik agar mengkoleksi berbagai tugas yang diberikan sebagai bahan untuk penyusunan publikasi karya ilmiah. “Dari situ silahkan pilah dan pilih mana yang cocok untuk bahan publikasi. Karena sifatnya wajib. Bisa SINTAX I dan II, JJ Thomson, dan lainnya. Bahkan mahasiswa S3 harus memiliki accepted label sebelum mengikuti ujian akhir,” tambah Budi, sapaan akrabnya, sembari menambahkan perkuliahan UM mulai Senin (19/8/2019).

IMG 9627 1

Mahasiswa baru Pascasarjana UM mengikuti orientasi PKKMB. (rhd)


Disebutkan, tujuan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, untuk mengkomunikasikan hasil penelitian kepada masyarakat luas, untuk menjadi dasar penelitian lanjutan di masa depan, meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi pada skala nasional dan internasional, sekaligus berkontribusi terhadap pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta peningkatan daya saing bangsa.

Sementara itu, Wadir I Pascasarjana UM, Prof Dr Nurul Murtadho, MPd, mengatakan UM telah memperketat aturan untuk mendorong mahasiswa Pascasarjana segera menyelesaikan publikasi. “Hanya yang sudah dinyatakan lolos, ijazah akan diberikan. Sebab sebelumnya cukup approval dari dosen penguji, kemudian diberikan kemudahan mendapatkan ijazah. Namun, kenyataannya banyak yang belum selesai. Kalau ijazah terlanjur diambil, maka tidak diberikan copy legalisir,” terang Nurul.

Nurul mencontohkan saat prosesi wisuda kemarin, ada yang mendapatkan ijazah, dan ada yang memperoleh surat keterangan tidak mendapatkan ijazah. “Dengan cara seperti ini, mereka akan segera menyelesaikan. Sebab mereka pasti butuh ijazah itu untuk pelaporan dan kenaikan tingkat ke instansi yang bersangkutan,” tandas Nurul. (rhd)

Sumber dari: http://seru.co.id/um-dorong-maba-pascasarjana-ciptakan-jurnal/

Leave a Reply

Your email address will not be published.