UM Catatkan Hattrick Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Malang Post – Universitas Negeri Malang (UM) mencatatkan hattrick pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022. Ya, UM tiga tahun berturut-turut memperoleh kategori informatif. Skor yang didapatpun nyaris sempurna, hanya kurang 0,05 saja untuk mencapai skor 100.

Melansir berita yang di kirimkan humas, Pengumuman penganugerahan ini, disampaikan oleh komisi Informasi Pusat RI di Atria Hotel Gading Serpong Tangerang , Rabu, (14/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan penganugerahan ini bukan semata-mata seremonial semata, Tetapi pertanggungjawaban Badan Publik kepada masyarakat.

Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang informatif UM, Kami juga berpesan semoga prestasi ini dapat juga di pertahankan.

“Pertahankan pelaksanaan keterbukaan informasi dan menularkan serta memotivasi kepada badan publik lainnya. Bagi badan publik yang masuk kategori menuju informatif, kurang informatif, dan tidak informatif bersemangat untuk mencapai informatif, ” jelasnya

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. dalam tangapan perihal anugerah informatif ini, mengucapkan rasa syukur atas usaha yang terus memperbaiki dan mengembangkan potensi diri.

“Bersukur kepada Tuhan YME atas usaha UM terus memperbaiki dan mengembangkan potensi diri. Kemudian selaku pimpinan mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim PPID UM yang telah berhasil mengembangkan potensi PPID menjadi maksimal, dan hal ini menjadi tanggungjawab kita semua bahwa pada intinya keterbukaan informasi menjadi keniscayaan,” ungkapnya

Lebih lanjut prof Haryono menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dan transparansi inilah yang menuntut adanya akuntabilitas yaitu pertanggungjawaban UM sebagai perguruan tinggi untuk menjadikan masyarakat yang dialogis.

Dengan adanya dialog dan transparansi yang kritis akan menjadi sarana untuk mengembangkan diri secara pribadi dan institusi, dan institusi mempunyai tanggunjawab untuk mencerdaskan bangsa, yaitu memberikan informasi yang akurat, jernih dan bebas dari hoax, sehingga bangsa kita dapat memanfaatkan informasi untuk inovasi dan kreasi yang lebih baik.

Menyinggung kelembagaan PPID UM, Rektor berpandangan bahwa PPID UM tidak harus menjadi unit yang berdiri sendiri, justru terintegrasi dengan Seksi Humas akan lebih menguntungkan karena sebagai PTNBH, sebuah lembaga yang ramping justru lebih efisien dan multifungsi.

“Apakah PPID nanti akan menjadi sebuah unit yang berdiri sendiri atau tidak mungkin perlu kita diskusikan dengan para pimpinan yang lain, tetapi sebagai Rektor Saya menekankan bahwa organisasi yang ramping akan membuat proses layanan yang lebih gesit,” tandasnya.

Foto : Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd (tengah) menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai Badan Publik Terbaik 1, yang diserahkan oleh Menko Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P.

PPID UM telah mengalami perkembangan yang lebih baik dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan dengan layanan yang ramah baik secara luring maupun daring. Secara daring, masyarakat yang menginginkan permohonan informasi dapat memanfaatkan laman ppid.um.ac.id yang bisa diakses baik melalui laptop/komputer maupun perangkat telepon pintar. (M Abd Rahman Rozzi)

Sumber|https://malang-post.com/2022/12/14/um-catatkan-hattrick-pada-anugerah-keterbukaan-informasi-publik-tahun-2022/