Suara Menristekdikti Masih Menentukan

Download Jawa Pos Radar Malang 24 juli 2018

MALANG KOTA – Penjaringan bakal caloa rektor Universitas Negeri Malang (UM) memang dilakukan secara terbuka. Tapi pada tahapan lainnya, skemanya masih sama seperti pilrek sebelum-sebelumnya.

Ketua Panitla Penjaringan Bakal Calon Rektor UM Prof Dr Ibrahim Bafadal MPd menyatakan, pada tahapan pemilihan nanti, pesertanya akan dikerucutkan menjadi tiga calon rektor.

Suara Menristekdikti  Masih Menentukan , Jawa Pos Radar Malang 24 juli 2018_1

Suara Menristekdikti Masih Menentukan , Jawa Pos Radar Malang 24 juli 2018

Pengerucutan itu dilakukan pada tahapan penyaringan. “Misalnya ada enam bakal calon rektor, maka nama-nama itu akan dikirim ke Jakarta (Kemenristekdikti). Selanjutnya, Jakarta yang akan menyeleksi,’’ kata Ibrahim.

Kemudian, rapat senat tertutup akan digelar untuk memilih calon rektor. Senat memiliki 65 person suara untuk menentukan siapa yang berhak menjadi rektor. Sementara sisanya, 35 person adalah milik Menterf Riser, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).

“Setelah terpilih, akan menunggu proses pengangkatan dan pelantikan sebagai tahap terakhir,’’ ujar Ibrahim.

Disinggung mengenai masa pendaftaran yang relatif singkat, yakni lima hari, Ibrahim menyebut bahwa itu lantaran syarat-syarat yang ditetapkan bisa dipenuhi dengan mudah. Misalnya-syarat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

’’Yang penting, bakal calon rektor sudah mengirim laporan ke KPK. Maka ketika mendaftar (sebagai bakal calon rektor), cukup memakai surat pemyataan bahwa telah melapor ke KPK,” kata dia.

Selain itu, bagi pendaftar bakal calon rektor yang terbatas oleh jarak, bisa mengirimkan berkas melalui e-mail, “Harapannya, bakal calon rektor yang mendaftar lebih banyak, sehingga kita bisa memilih beberapa calon yang berkualitas,” papar lbrahim. (bln/cl/mf)

Leave a Reply

Your email address will not be published.