Kali Pertama Gunakan Sistem Terbuka

Download Jawa Pos Radar Malang 24 Juli 2018

MALANG KOTA – Masa jabatan Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr AH Rofi’uddin MPd bakal berakhir 28 November 2018 mendatang. Karena itulah, UM menggelar pemilihan rektor (pilrek) untuk periode2018-2022. Taliapan pemilihan itu sudah dimulai kemarin (23/7).

Kali Pertama Gunakan Sistem Terbuka

Tahapan yang sudah dimulai itu adalah pendaftaran bakal calon rektor. Pendaftaran akan berlangsung hingga Jumat mendatang (27/7). Ada hal yang berbeda dari Pilrek UM kali ini.

Ketua Senat UM Prof Dr Sukowiyono menyatakan, inilah untuk kali pertama Pemilihan Rektor UM digelar secara terbuka.

“Seluruh dosen yang memenuhi syarat, baik dari PTN maupun PTS yang dinaungi kopertis wilayah se-Indonesia boleh ikut mendaftaif papar salah satu guru besar di UM ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UM Prof Dr Ibrahim Bafadal MPd menyatakan, secara teknis tahapan pilrek sudah dikonsultasikan dan disetujui oleh Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti.
Sejak tiga minggu lalu, kepanitiaan sudah bekerja dengan memperhatikan peraturan kementerian, peraturan UM, peraturan senat sertamempelajari dokumen PTN lain yang telah menyelenggarakan pilrek.

“Kami sepakat untuk menyusun jadwal dan telah disetujui oleh pihak kementerian. Undangan terbuka, baik secara fisik maupun

e-mail pun sudah kami kirimkan. Bahkan, publikasi baik dalam bentuk online maupun ifsik sudah kami lakukan. Misalnya, terkait jadwal penjaringan pilrek bisa diunduh di website www.um.ac.id,” jelasnya.

Ibrahim menyatakan, untuk undangan, panitia pilrek sudah mcnycbarkannya kepada 201 instansi. Sebanyak 12 di antaranya diperuntukkan bagi koordinator kopertis dan kopertais yang ada di seluruh Indonesia.

“Jumlah terscbut juga meliputi perguruan tinggi Islam, seperti UIN dan IAIN. Tak hanya itu, beberapa politeknik juga sudah dikirimkan undangan terbuka sejak Sabtu lalu. Kami ingin menjaring seluas-luasnya calon rektor terbaik, baik dari universitas, perguruan tinggi, maupun politeknik,” tandas salah satu guru besar di FIP UM tersebut.

Selain itu, Ibrahim menyebutkan pilihannya untuk mengikutsertakan UIN dan IAIN dalam Pilrek UM ini juga memiliki beberapa perdmbangan. “Karena UIN dan IAIN juga memiliki fakultas umum, seperti FMLPA misalnya, sehingga sudah sama seperti universitas,” jelasnya.

Setelah tahapan penjaringan bakal calon berakhir, maka tahap berikutnya adalah penyaringan, pemilihan, penetapan, dan pelantikan. “Sehingga diharapkan tahap penetapan dan pelantikan Rektor UM periode 2018-2022 oleh Kemenristekdikti tidak melebihi berakhimya masa jabatan Rektor UM periode2014-2018,” ujamya. (bin/cl/mf)

Leave a Reply

Your email address will not be published.