Satu Kasek Pimpin Dua Sekolah, Pensiunan Dipekerjakan

Pertengahan 2020 mendatang, ada pensiun guru besar-besaran. Sementara guru honorer dihapus dan rekrutmen dibatasi. Akibatnya, terjadi kekurangan tenaga pendidik. Krisis guru tersebut tidak hanya dialami Kota Malang. Tapi, juga Kabupaten Malang dan Kota Batu.

PELUH masih menetes di wajah Alifta Rahma Syafira, 30. Guru honorer sekolah (GHS) di salah satu SD di Kepanjen itu tampak kelelahan. Maklum, tugas mengajarnya tergolong padat. Dalam seminggu, sarjana strata satu (S-1) Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Malang (UM) itu mengajar hingga 45 jam pelajaran.

Sebagai tenaga pendidik, Alifta ingin nasibnya lebih diperhatikan pemerintah. Sebab, ketersediaan jumlah guru belum ideal sehingga beban guru makin berat. Khususnya guru pendamping siswa berkebutuhan khusus yang jumlahnya tidak banyak.

”Saya ingin guru honorer lebih diperhatikan statusnya di mata negara. Juga adanya tunjangan yang sesuai dengan kualitas atau kinerja guru tersebut,” ujar perempuan yang berdomisili di Kepanjen itu beberapa waktu lalu.

Meski tak menyebut nominal, tapi dia merasa gajinya sangat sedikit. ”Hitungannya per jam. Tapi sangat murah, menurut saya masih kurang, terutama untuk guru honorer yang sudah berkeluarga,” ungkapnya.

Senada dengan Alifta, Candra Permana yang menjadi guru tidak tetap (GTT) di salah satu SMPN Kepanjen itu juga merasa gaji guru kecil. Tidak sebanding dengan bebannya. Tapi, dia sudah berkomitmen tidak memburu finansial. ”Saya rasa, menjadi guru ini bisa bermanfaat bagi generasi muda,” kata Candra yang punya beban 33 jam pelajaran dalam seminggu.

Meski sudah berkomitmen tidak mengejar finansial, dia merasa perlu ada peningkatan kesejahteraan untuk guru. Apalagi, minimnya jumlah guru ini berdampak pada bertambahnya beban kerja.

 

Sesuai data yang dihimpun wartawan koran ini, krisis guru terjadi di Bhumi Arema. Jumlah guru di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu tidak ideal. Di Kota Malang misalnya, tenaga guru yang tersedia hanya 6.066 jiwa. Jumlah itu sudah termasuk guru aparatur sipil negara (ASN), GTT, dan GHS.

Sementara dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 ini, Kota Malang hanya dijatah 148 guru. Kekurangan guru ini diperkirakan makin parah setelah sekitar seribu guru pensiun hingga pertengahan 2020 (selengkapnya baca grafis).

Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Malang Dra Zubaidah MM mengatakan, pihaknya tidak hafal berapa jumlah guru ASN yang pensiun. Tapi, dia memperkirakan, hingga pertengahan 2020 sekitar 1.000 guru pensiun.

”Ini masih kami data lagi. Kira-kira segitu. Sehingga di banyak sekolah nanti bakal kekurangan guru,” ujar Zubaidah.

Dia merinci, sekitar 6.066 guru ASN tersebut, 3.872 guru mengajar di SD dan 2.194 guru mengajar SMP. Dia mengakui bahwa jumlah guru yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih kurang.

Namun, Zubaidah tidak bisa menambah. Sebab, sejak 2005 sudah ada larangan pemda mengangkat guru honorer. Bahkan, pemerintah pusat sudah mewacanakan penghapusan tenaga honorer, termasuk guru honorer.

Solusi yang bisa dia lakukan adalah meminta jatah kuota CPNS dan kuota seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ”Untuk eks K2 (kategori dua), bisa ikut seleksi PPPK dengan alokasi 101 kursi. Sedangkan CPNS guru juga kurang lebih 100-an orang,” tambah pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Malang itu menjabarkan, kekurangannya terjadi di mata pelajaran bahasa daerah, agama, dan pendidikan kewarganegaraan (PKn). Untuk guru agama, dia sudah mengonsultasikan dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. ”Kalau guru agama yang menyediakan kan Kemenag. Kami usulkan 30 guru ke mereka (Kemenag),” kata perempuan yang juga pernah menjabat sekretaris disdik itu.

Setiap Sekolah Kurang Tiga Guru

Sementara di Kota Batu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyebutkan, kekurangan guru ini memaksa sembilan kepala sekolah (kasek) harus menjadi pelaksana tugas (Plt) kasek di sekolah lain. ”Jadi, satu kasek memimpin dua sekolah. Ya, ini karena guru yang berhak menjadi kepala sekolah masih terkendala sertifikasi dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS),” kata Dewanti.

Sertifikasi ini diperlukan semua guru yang hendak menjadi kasek.  Namun, belum semua guru bisa memenuhi persyaratan sertifikasi kasek. Syarat menjadi kasek adalah minimal memiliki masa kerja lima tahun dan ijazah harus linier. Untuk mengikuti sertifikat khusus kasek selama lima bulan.

Adanya Plt kasek ini berpengaruh di struktur sekolah. Ada sekitar 40 guru yang dibutuhkan. ”Kami selalu mengupayakan untuk mengisi kekurangan guru di Kota Batu. Melalui penerimaan formasi guru melalui CPNS. Termasuk menarik pensiunan guru, GTT, dan guru honorer,” ucap Dewanti.

Sedangkan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Batu Abdul Rais menambahkan, saat ini Kota Batu hanya mengalami kekurangan guru kelas di tingkat SD. Sedangkan untuk SMP sudah terpenuhi. ”Tahun 2019, Kota Batu kekurangan 40 guru SD. Meski diketahui sebelumnya untuk formasi guru mendapat tambahan dari CPNS sebanyak 174 guru,” ujar perempuan yang sekaligus ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Malang ini.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Batu Samun mengatakan, Kota Batu sangat kekurangan jumlah guru di SD dan SMP. Yakni, sekitar 180 guru yang direkrut, sedangkan kebutuhan guru mencapai 400 guru. Jika dirata-rata, setiap sekolah kurang 3 guru.

Untuk kalangan guru SD, kekurangannya pada guru kelas, guru agama, dan guru olahraga. Sedangkan guru SMP adalah guru mata pelajaran, bergantung dengan sekolah masing-masing. ”Kalau SMP biasanya guru mapel yang kurang, angka 180 itu sangat kurang,” ujarnya.

Menurut dia, kurangnya guru di Kota Batu ini disebabkan banyaknya guru honorer yang tidak lolos tes CPNS. Salah satu faktornya, rata-rata usianya sudah melebihi batas, yakni 35 tahun ke atas. Jadi, solusi yang dipilih pemkot adalah mengangkat guru melalui seleksi PPPK.

Sementara di Kabupaten Malang, krisis guru jauh lebih terasa karena luas wilayahnya yang besar. Dari data Disdik Kabupaten Malang, kekurangan guru mencapai 45 persen hingga per November 2019 lalu.

Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Disdik Kabupaten Malang Cecep Lili mengatakan, pihaknya masih membutuhkan 4.174 guru ASN. ”45 persen itu diambil dari 45 persen dari kuota guru yang ideal. Di Kabupaten Malang, seharusnya bisa mencapai 10.646 orang,” paparnya.

Untuk memenuhi angka 10 ribu guru tersebut, dia menghitung dari rombongan belajar (rombel). ”Seperti SD, itu rombelnya ada enam kelas. Seharusnya, ada enam guru kelas ditambah 1 guru olahraga, 1 guru agama, dan 1 kepala sekolah,” ungkap Cecep Lili.

Sedangkan untuk guru ASN SMP masih kekurangan 508 guru. Kebutuhan guru ASN seharusnya 1.779 orang, sementara guru ASN yang sudah ada sebanyak 1.271. Kekurangannya terjadi di mata pelajaran PKn, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, IPA, IPS, seni budaya, penjas, TIK, bahasa daerah, prakarya, keterampilan jasa dan BK, serta guru agama. ”Kekurangan paling banyak adalah untuk guru matematika dan IPA,” katanya.

Janji Tambah Insentif Guru

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya berjanji akan menambah insentif honorer agar layak. ”Jadi, untuk guru yang bekerja minimal lima tahun dapat insentif Rp 1,750 juta. Sedangkan tenaga honorer dengan masa kerja 10 tahun dapat Rp 2,7 juta,” ungkap Sutiaji.

Sedangkan di Kota Batu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Batu Abdul Rais memastikan, guru honorer sudah mendapat insentif yang layak.

Besaran yang diterima para GTT pun beragam. Bagi yang sudah mengajar di atas 10 tahun, mendapat insentif Rp 750 ribu per bulan. Sementara yang mengajar di bawah 10 tahun hanya Rp 500 ribu per bulan.

Jika ditotal gaji dan insentif yang mereka terima, rata-rata mendapat Rp 2 juta per bulan. Namun, ini khusus guru yang sudah mendapat SK Wali Kota. Bagi yang tidak mendapat SK, hanya sebesar Rp 1,5 juta. ”Besaran itu kan bergantung kekuatan masing-masing daerah. Kebetulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu mampu segitu,” kata dia.

Di Kabupaten Malang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Rahmat Hardijono menyebut insentif yang diterima guru honorer diupayakan semakin tinggi. Sebab, insentif yang diterima mereka saat ini setiap bulannya masih rendah. Setiap guru honorer, insentif yang didapat dari pemerintah daerah (pemda) setiap tahun Rp 1,2 juta.

”Artinya, setiap bulan mendapat Rp 100 ribu. Itu insentif dari pemda. Tapi, mereka juga mendapat insentif dari lembaga sekolah tempatnya mengajar. Setiap sekolah tidak sama disesuaikan dengan kemampuan lembaga,” urainya.

Idealnya, insentif untuk guru non-ASN mendekati angka upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah tersebut. Tapi, untuk mendapat insentif tinggi, harus diukur dengan kualifikasi dan kompetensinya. Terutama ijazah S-1 harus linier dan kompetensinya harus dibuktikan dengan sertifikat mengajar.

Sumber dari: https://radarmalang.id/satu-kasek-pimpin-dua-sekolah-pensiunan-dipekerjakan/

Leave a Reply

Your email address will not be published.