Pemkot Cari Lahan Pengganti Milik UM

MALANG KOTA – Pemkot Malang dituntut segera mengambil sikap terkait nasib sejumlah sekolah yang selama ini ”menumpang” di lahan milik Universitas Negeri Malang (UM). Selain mencari solusi terbaik, upaya pencarian lahan pengganti juga tengah diupayakan. Sehingga kegiatan belajar mengajar tak sampai terganggu.

Penegasan untuk mencari solusi secepatnya itu dilontarkan Wali Kota Malang Sutiaji usai menyampaikan materi dalam Bimtek Revolusi Mental Tahun 2019 di Hotel Aria Gajayana kemarin (11/3). ”Memungkinkan saja (cari lahan lain). Karena memang (tanah) masih pinjam,” kata politikus dari Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, lahan yang selama ini ditempati gedung SMAN 8 Malang, SMPN 4 Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan I adalah milik UM.

Rencana pengambilalihan tanah tersebut segera dilakukan karena telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit UM. Karena selama ini statusnya pinjam, BPK merekomendasikan agar UM menarik kembali lahan tersebut.

Total luas lahan untuk sekolah tersebut mencapai 34.202 m2 atau 3,4 hektare. Rinciannya, lahan SMPN 4 seluas 6.297 meter2, SDN Sumbersari 3 seluas 1.692 m2, dan SDN Percobaan 1 seluas 4.213 m2.

Sedangkan, untuk SMAN 8 Malang sudah menjadi wewenang Provinsi Jatim, usai diakuisisi SMAN/SMKN oleh Provinsi Jatim, beberapa bulan lalu.

Sutiaji menambahkan, pihaknya juga sudah beberapa kali membicarakan masalah tersebut dengan pihak UM. Intinya, pertemuan tersebut juga dalam rangka mencari solusi terbaik atas masalah tersebut. ”Sudah ada pembicaraan dengan Pak Rektor. Ini kan kasus lama,” imbuh mantan anggota dewan ini.

Hanya saja, masih kata dia, dalam pertemuan tersebut masih belum ditemukan solusi atau keputusan final. Sehingga, pihaknya akan segera melakukan pertemuan lagi dengan pihak kampus. ”Kami akan segera membuka pertemuan lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Sekkota Malang Wasto menyatakan, pihaknya segera memanggil dinas terkait. Hal ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan pencarian solusi yang dimungkinkan. ”Kami akan minta laporan dulu dari Bu Zubaidah (Kadisdik),” ungkap mantan Kepala Barenlitbang Kota Malang ini.

Tak hanya itu, masih kata dia, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan semua stakeholder terkait masalah tersebut. Termasuk wali murid di tiga sekolah. ”Nggak bisa spontanitas (dalam mengambil kebijakan), harus dikoordinasikan dulu dengan semua pihak,” ujarnya.

Sumber dari: https://radarmalang.id/pemkot-cari-lahan-pengganti-milik-um/

Leave a Reply

Your email address will not be published.