Pembukaan KKN Reguler Universitas Negeri Malang

13 Juni 2022 21:00

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa/i Universitas Negeri Malang (UM) resmi melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Malang dan sekitarnya. Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah satu kegiatan yang menjadi salah satu prasyarat menempuh ujian skripsi dan kelulusan dari

Survey Lokasi Tempat Wisata.

sebuah Universitas untuk mendapatkan predikat sarjana. Pelaksanaan KKN regular Universitas Negeri Malang ini mempunyai skema tersendiri yaitu berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia yang mana mahasiswa/i diharapkan mengimplementasikan ilmu yang sudah didapatkan di perkuliahan untuk diterapkan secara langsung kepada masyarakat.

KKN Reguler ini dilaksanakan kurang lebih selama 45 hari, dalam kurun waktu tersebut mahasiswa diberikan tugas untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat di desa tersebut. Pada hari senin, 13 juni 2022 kelompok KKN yang berada di Desa Dalisodo, Kec. Wagir, Kab. Malang

melakukan pembukaan secara resmi yang dihadi langsung oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Kepala Desa Dalisodo dan Perangkat Desa. Pembukaan bertujuan untuk memperkenalkan Mahasiswa UM kepada Masyarakat Desa Dalisodo dan juga memaparkan beberapa kegiatan yang akan dilakukan di Desa Dalisodo dengan harapan kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dikemudian hari.

Bapak Jefry selaku Dosen Pendamping Lapangan memberikan penjelasan bahwa untuk KKN yang diadakan di Desa Dalisodo merupakan bentuk kerja sama antara pihak UM dengan pihak desa. Bentuk kerja sama yang telah disepakati yaitu “Desa Binaan”

yang mana dengan desa binaan tersebut diharapkan mampu mendongkrak potensi yang dimiliki desa, sehingga nantinya desa tersebut akan mampu mengelola perekonomian serta akan mampu untuk memberdayakan masyarakatnya dengan baik melalui kerja sama ini.

Sumber| https://www.kompasiana.com/kknumdalisodo/62a73fc1bb44862b59179b26/pembukaan-kkn-reguler-universitas-negeri-malang