Pembelajaran Semester Genap UM Tetap Daring, Unisma Masih Belum memutuskan

SURYAMALANG.COM, MALANG – Penyelenggaraan pembelajaran di Universitas Negeri Malang (UM) pada semester genap akan tetap daring.

Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Semester genap akan dimulai pada 8 Februari 2020.

Sedang di Universitas Islam Malang (Unisma) masih belum memutuskan.

“Unisma masih belum memutuskan,” jelas Prof Dr Maskuri MSi, Rektor Unisma pada suryamalang.com beberapa waktu lalu.

Apakah nanti luring, daring atau konsep hibrid, belum diputuskan. Sehingga masih melihat situasinya.

Ia mencontohkan soal wisuda luring yang awalnya boleh, kemudian tidak diperbolehkan karena situasi pandemi.

Meski boleh luring berdasarkan SKB empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2021/2022 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan SE Dirjen Dikti Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, namun tetap harus koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. 

Pembelajaran daring di UM memakai Sipejar yang sudah dipakai selama ini.

Sedang untuk mata kuliah praktik bisa luring. Wakil Rektor I UM Prof Dr Eko Soetjipto MEd MSi menyebutkan untuk pembelajaran daring perlu dirancang secermat mungkin agar mampu membelajarkan mahasiswa secara efektif untuk mencapai CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) dan CPMK (Capaian Pembelajaran Matakuliah).

Selain itu, berbagai bentuk penugasan yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa agar benar-benar membelajarkan, tidak berlebihan, dan disesuaikan dengan bobot SKS setiap mata kuliah serta beban mahasiswa pada saat mengikuti pembelajaran daring. Sedang untuk aplikasinya, UM telah menyusun pelaksanaan pembelajaran.

Yaitu pelaksanaan pembelajaran matakuliah teori dilakukan secara daring baik secara sinkronus maupun asinkronus.

Untuk pembelajaran daring sinkronus maksimal 60 menit dengan video conference dilaksanakan 25-40 persen dari jumlah tatap muka yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal perkuliahan.

Sedang plaksanaan pembelajaran mata kuliah praktikum dapat dilakukan secara luring (maksimal 25% dari jumlah pertemuan).

Namun ini harus ngan persetujuan atasan langsung dan satgas covid-19 UM dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Yakni lama pertemuan maksimal 60 menit, kelas maksimal diisi sebanyak 50% peserta perkuliahan dari kapasitas standar.

Sedang mahasiswa berusia di bawah 20 tahun wajib mendapat izin orang tua/wali.

Bagi peserta pembelajaran secara Iuring wajib memastikan bahwa dirinya sehat dengan menunjukkan hasil rapid tes (nonreaktif).

Dan apabila terdapat mahasiswa yang tidak bersedia mengikuti pembelajaran secara luring tidak boleh dipaksa dan wajib dilayani secara daring.

Kemudian, dalam setiap matakuliah pada jenjang diploma dan sarjana terdapat minimal satu kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus atau pembelajaran kelompok berbasis projek sebagai bagian bobot penilaian.

Sedang untuk pelaksanaan pembelajaran mata kuliah KKN, KPL, magang dan sejenisnya dapat dilaksanakan secara daring atau Iuring atau perpaduan daring dan luring sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan dengan pihak-pihak terkait dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian, untuk konsultasi mahasiswa dengan dosen baik terkait dengan pembelajaran matakuliah maupun untuk penyelesaian tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi dilakukan secara daring (WA, email, atau media Iainnya).

Begitu juga pelaksanaan seminar proposal penelitian dan ujian tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi dilakukan secara daring.

Untuk evaluasi pembelajaran mahasiswa, Ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS), dan tugas-tugas terstruktur serta mandiri dilaksanakan secara daring. 

Sumber | https://suryamalang.tribunnews.com/2020/12/25/pembelajaran-semester-genap-um-tetap-daring-unisma-masih-belum-memutuskan?page=all