Pembelajaran Digital Harus Tetap Menjamin Mutu Pendidikan

06 April 2022 10:07
 
Jakarta: Transformasi pendidikan ke arah digital semakin menguat. Teknologi digital saat ini menjadi salah satu pendukung proses pembelajaran.
 
Hal itu kian tampak ketika pandemi covid-19 terjadi. Pelajar dan tenaga pengajar harus memanfaatkan teknologi untuk melanjutkan proses belajar mengajar.
Ketua Departemen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Malang, Henry Praherdhiono. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Ketua Departemen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Malang, Henry Praherdhiono. Medcom.id/Ilham Pratama Putra



Namun, bukan berarti mutu pembelajaran akhirnya menurun karena adopsi teknologi digital. Ketua Departemen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Malang, Henry Praherdhiono, mengatakan perlu konsep khusus menjaga mutu pendidikan digital.
“Harus disepakati pembelajaran digital ini harus tetap menjaga jaminan mutu. Langkah bisa dari menentukan model belajar,” kata Henry dalam siaran podcast Dikti Menyapa, dikutip Rabu, 6 April 2022.
 
Misalnya, kata dia, perguruan tinggi ingin menggunakan blended learning atau mencampurkan pembelajaran daring dan luring. Perguruan tinggu mesti mengulik lebih dulu model blended learning.
 
“Kita bicarakan dulu blended ini definisinya seperti apa, karakternya seperti apa. Turunannya nanti akan menjadi standar yang kita sepakati,” tutur dia.
 
Henry mengatakan standar penjaminan mutu pembelajaran digital tidak sama dengan pembelajaran konvensional. Contohnya, di perguruan tinggi satu mata kuliah harus 16 kali tatap muka.
 
“Jadi, kita tidak harus selalu mengacu pada pedoman akademik lampau. Yang penting turunan dari karakter dan definisi model yang kita terapkan itu disepakati, dan tujuannya tercapai,” tutur Henry.
 
Sumber| https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/PNg78eAN-pembelajaran-digital-harus-tetap-menjamin-mutu-pendidikan