Mendikbud Temui Siswa, Mahasiswa, dan Guru di Malang

Mendikbud Temui Siswa, Mahasiswa, dan Guru di Malang, Jawa Pos Radar Malang 12 November  2017

Mendikbud Temui Siswa, Mahasiswa, dan Guru di Malang, Jawa Pos Radar Malang 12 November 2017

Download  Jawa Pos Radar Malang 12 November 2017

MALANG KOTA – Agenda Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof Dr H Muhadjir Effendy MAP di Kota Malang
kemarin (11/11) terbilang cukup padat Diawali dengan membuka Athfal Competition 2017 Indonesia Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan SD/MI Aisiyah se-Indonesia, Sebanyak 3.789 siswa SD memenuhi area helipad UMM untuk bersiap mengikuti lomba yang akan berlangsung tiga hari hingga 13 November.

“Bertandinglah sebaik-baiknya, ttmjukkanlah kemampuan kalian dan berikan yang terbaik,” pesan Muhadjir pada siswa-siswi.

Dia menilai, kegiatan ini sangat bagus untuk melatih anak memiliki ketahanan diri yang bagus serta pendirian yang baik.

Setelah itu. Muhadjir bersarna Prof Dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD, direktur jenderal Somber Daya Iptek dan Dikti, menyambut penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Javva Timur di Sasana Budaya UM. “Saya harap, kalian bisa memanfaatkan dengan baik dana yang telah diberikan oleh pemerintah ini sehingga dapat memperoleh hasil yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Muhadjir.

Berikutnya, dia menghadiri seminar nasional yang diikud 689 guru pendidikan nonformal yang menjadi peserta seminar nasional di UM. Muhadjir menyampaikan bahwa Mendikbud akan mengalokasikan anggaran khusus untuk guru nonformal. “Tujuannya agar guru-guru non formal betul-betul setara dengan guru-guru di sekolah,” ungkapnya. Guru non formal  yang dimaksud termasuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan guru pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Sebenarnya, rencana anggaran bantuan untuk guru-guru non formal sudah pernah disusun. Namun, tidak bisa dicairkan karena beberapa hal. “Salah satunya karena guru non formal punya banyak sebutan, ada yang menyebut tutor, ada yang pembimbing,,” ujarnya.

Dia menyatakan, untuk bisa menyusun anggarair harus ada keseragaman nama sebutan untuk pengajar. Muhadjir menyebutkan, bantuan itu akan dinamai BOS (Bantuan Operasional Satuan). “Ini masih Idta susun agar pendidikan nonformal bisa dapat alokasi dana khusus. Termasuk di dalamnya untuk pendidikan kesetaraan,” ujamya. (tab/nr5/c3/Ud)

Leave a Reply

Your email address will not be published.