Larang Gerakan Radikal di Kampus

Larang Gerakan Radikal  di Kampus ,Jawa Post Radar Malang 25 Mei 2017

Larang Gerakan Radikal di Kampus ,Jawa Post Radar Malang 25 Mei 2017

Jawa Post Radar Malang 25 Mei 2017

Menristekdikti Warning Para Rektor di Malang

MALANG KOTA – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof H Mohammad Nasir PhD memberikan peringatan keras untnk para rektor di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Kota Malang yang kampusnya digunakan untuk kegiatan radikal. Jika kampusnya terindikasi dan terbukti menjadi sarang gerakan radikal, Menristekdikti tak segan-segan untuk memberikan sanksi. Bahkan, untuk kampus negeri, dia mengancam akan mencopot rektornya.

“Saat ini, rektor yang terindikasi gerakan radikal sudah karai bersihkan semua” kata Nasir usai mengikuti prosesi  pengukuhan guru besar Prof Dr (HC) Ma’ruf Amin di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (l JIN Malild) Malang kemarin (24/5).

Nasir menyatakan, Kemenristekdikti sedang menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi dosen yang terlibat gerakan radikal. Jika ditemukan dosen yang terbukti mengajak mahasiswa masuk ke dalam gerakan radikal, akan dipecat melalui tahapan-tahapan.

Apakah sudah ada temuan? Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu menyatakan belum ada. Namun, ada indikasi dan potensi dosen yang terlibat dalam gerakan radikal. “Kami sedang menyiapkan regulasinya,” imbuh dia.Pria kelahiran Ngawi tersebut melanjutkan, Kemenristekdikti tengah menyiapkan regulasi di bawah Direktorat fenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan untukk menangkal gerakan radikalisme di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Bahkan, semua kampus harus memiliki kurikuiiun
bela negara dan wawasan kebangsaan.

Materi itu wajib disampaikan kampus pada inahasiswanya saat semester satu,” katanya dengan tegas. Tujuannya jelas, semua perguruan tinggi hams bebas dari radikalisme, terorisme, dan narkoba.

Ketua Umum Pengums Besar Nalidlatui Ulama (PBNU) Prof Dr KH Said Aqil Sirbj MA menyatakan, gerakan radikal seperti teror mempakan musuh kemanusiaan dan harus diberantas. “Indonesia sudah berkali-kali mengalami kejadian teror di mana-mana. Ayo, sudaliilah semua itu,” ajak dia.

Saat disinggung mengenai adanya perguruan tinggi yang diduga menjadi wadah gerakan radikal, Kiai Said Aqil mengaku bingung. “Kampus seharusnya menghasilkan output yang moderat, berwawasan luas, dan intelek Bukan malah terlibat dalam gerakan radikal,” katanya. Jika yang terlibat itu orang kampung dan pedalaman, mungkin wajar saja, Dengan adanya dugaan tersebut, Kiai Said menekankan, kampus hams bertanggung jawab.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Pit) Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr Mudjia Rahardj menyatakan, kampusnya memiliki wadah yang bisa menangkai gerakan radikal. “Gerakan radikal di kampus kami dibendung lewat ajaran agama yang diberikan di method (pesantren)
kampus,” beber dia.

Sedangkan, Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Dr Ir Muhammad Bisri MS menyatakan, kebijakan itu (ancaman untuk rektor) kewenangan dari Menristekdikti. “Kami akan tempuh jalur persuasif un¬ tuk menekan gerakan radikal di kampus,” singkatnya. (kis/c3/Iid)

Leave a Reply

Your email address will not be published.