Kabar Baik dari UM dan UB, UKT Dipastikan Tidak Naik, Rektor Jelaskan Alasan Kebijakan Ini

Jumat, 2 Februari 2024 | 09:51 WIB

MALANG KOTA – Ini bisa menjadi kabar baik bagi pelajar yang ingin melanjutkan studi di Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB).

Pada tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang, dua kampus itu memastikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak naik.

Keduanya bakal berpatokan pada ketetapan UKT tahun lalu.

Alasannya, UKT tersebut masih cukup representatif dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd menilai masyarakat juga masih berjuang untuk bangkit pasca pandemi Covid-19.

”Kami melihat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih betul. Sehingga, kami tidak akan menaikkan UKT,” kata dia.

Itu artinya UM akan menerapkan tujuh golongan UKT bagi mahasiswa baru (maba) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

TUJUH GOLONGAN UKT: Beberapa mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Malang (UM) selesai menjalani perkuliahan kemarin siang (Satria Cahyono/Radar Malang)

TUJUH GOLONGAN UKT: Beberapa mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Malang (UM) selesai menjalani perkuliahan kemarin siang (Satria Cahyono/Radar Malang)

Yang di dalamnya ada jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

UM juga masih menerapkan UKT Rp 0.

Sebab, pada golongan pertama UKT UM dimulai dengan besaran Rp 0.

Sementara golongan ketujuh atau golongan paling mahal senilai Rp 7,5 juta.

Untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri akan diterapkan dua golongan UKT.

Yakni golongan A dan golongan B. Golongan B merupakan UKT paling rendah, nilainya Rp 4,8 juta.

Sedangkan, golongan A yakni UKT paling tinggi, nilainya Rp 23,5 juta.

Kendati tetap, golongan tersebut bakal ada penyesuaian.

Pasalnya, tahun ini ada program studi (prodi) kedokteran yang baru saja dibuka.

Tentu saja UKT-nya tidak sama dengan prodi lainnya.

Selain itu, untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri juga akan dikenai biaya SPSA (Sumbangan Pembangunan Sarana Akademik).

Nominalnya beragam. Bergantung prodi masing-masing.

Yang jelas, baik UKT maupun SPSA prodi kedokteran bakal menjadi yang tertinggi di UM.

”Kami berharap angka partisipasi kasar bisa terus meningkat,” imbuh Hariyono.

Di tempat terpisah, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB Prof Dr Ali Safaat SH MH juga memastikan bila pihaknya tak akan menaikkan UKT.

Sebab, tahun lalu UB baru saja melakukan penyesuaian golongan UKT.

Salah satunya dengan menambah dua golongan baru.

”UB tidak ada rencana menaikkan atau menambah golongan UKT tahun ini. Kecuali, ada perubahan Keputusan Menteri tentang biaya UKT,” kata dia.

Ali menambahkan, sejak tahun lalu UB menerapkan 8 golongan UKT.

Itu setelah ada penyesuaian.

Sebab, pada tahun sebelumnya UB hanya menerapkan 6 golongan saja.

Berbeda dengan UM, UB memulai golongan pertama dengan nominal Rp 500 ribu.

Sementara, untuk golongan delapan atau golongan yang paling mahal senilai Rp 24 juta.

Rektor UB Prof Widodo beberapa waktu lalu menyampaikan bila penyesuaian UKT bertujuan untuk mengakomodasi keadaan ekonomi orang tua mahasiswa.

Sementara penambahan golongan UKT itu merupakan hasil dari analisis kondisi ekonomi orang tua mahasiswa.

Menurutnya, selama ini besaran UKT antar-golongan tak terpaut jauh.

Padahal ada beberapa keluarga mahasiswa yang mempunyai kemampuan lebih dalam pembiayaan pendidikan.

”Penyesuaian itu bertujuan agar penentuan beban biaya studi lebih representatif,” kata dia. (dre/by)

Sumber|https://radarmalang.jawapos.com/pendidikan/814076629/kabar-baik-dari-um-dan-ub-ukt-dipastikan-tidak-naik-rektor-jelaskan-alasan-kebijakan-ini