Blokir Aplikasi Tik Tok, Tepatkah?

Blokir Aplikasi Tik Tok, Tepatkah?

Published on Monday, 09 July 2018 19:24

Di era digital kini, banyak  berbagai aplikasi bermunculan di smartphone. Ada yang dalam kategori belanja online, audio musik, sosial media, games, fotografi dan banyak lagi. Setiap waktu berbagai aplikasi tersebut bergerak naik-turun mengisi list “paling populer’ dalam toko pembelian (pengunduhan) aplikasi. Dan akhir-akhir ini salah satu yang masuk dalam list tersebut adalah aplikasi Tik Tok.

Tik Tok adalah sebuah aplikasi sosial video pendek yang didukung dengan musik. Adapun jenis musik yang mendukung aplikasi ini sangat beragam. Namun di tengah gempita masyarakat Indonesia menggunakan aplikasi ini, pada Selasa (3/7/2018) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara kepada detikINET, menyampaikan “Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang.”

Pemblokiran aplikasi Tik Tok ini mendapatkan berbagai pro-kontra dari masyarakat. Bahkan berhari-hari di beberapa media sosial seperti twitter dan Line treending topic-nya di isi dengan berita-berita pemblokiran Tik Tok. Bahkan pro-kontra tersebut juga muncul dari jajaran anggota dewan dan pejabat negara. (news.detik.com/5 Juli 2018)

Banyak kalangan menganggap aplikasi dengan 50 juta downloader itu kurang berdampak positif terhadap pengguna. Sebab banyak sekali hal-hal berbau yang tidak pantas di lihat, semisal pornografi. Memang hal inilah yang menjadi salah satu alasan bagi Kominfo untuk melakukan pemblokiran.

Sejak diangkat menjadi Menteri Kominfo, Rudiantara dianggap sebagai Menteri yang paling suka memblokir berbagai aplikasi populer di kalangan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pemblokiran telegram pada Juli 2017 lalu. Selanjutnya pemblokiran Tumblr pada Maret 2018.

Namun untuk aplikasi Telegram dan juga Tik Tok, karena ada beberapa hal yang akhirnya dibicarakan dengan pihak aplikasi yang bersangkutan, akhirnya kedua aplikasi ini tidak jadi diblokir, akan tetapi dirubah beberapa persyaratan penggunaannya serta ditingkatkan keamanannya.

Pemblokiran berbagai aplikasi dengan dasar alasan karena merusak generasi dari paham yang tidak dikehendakan di Indonesia (semisal terorisme pada Telegram, pornografi pada Tik Tok dan Tumblr, dan perilaku alay berlebih pada Tik Tok) disinyalir sebagai pilihan yang tidak tepat. Hal ini dikarenakan dalam setiap aplikasi dari jutaan bahkan miliaran pengguna tentu kita tidak bisa menjadikan satu-dua orang sebagai dalil untuk mengeneralisir kerusakan diaplikasi tersebut.

Semisal di Telegram, di sana kita bisa menggunakan berbagai fitur yang sangat bermanfaat. Semisal fitur bot yang memudahkan kita bertransaksi  berjualan pulsa. Telegram juga bisa kita gunakan sebagai sarana menyimpan berbagai draft tulisan, baik tulisan kita maupun bukan. Dan tentu masih banyak lagi.

Pada Tumblr, kita bisa membuat berbagai quote maupun tulisan yang akhirnya kita arsipkan. Bahkan tidak jarang penulis buku memulai karirnya dari Tumblr ini. Di sana kita juga bisa saling membagikan foto (semisal foto alam atau quote) terbaik kita. Sehingga setiap hal yang kita posting dapat menginspirasi banyak orang.

Adapun pada aplikasi Tik Tok, tentu kita akan menemukan satu-dua video berbau ajakan kebaikan. Semisal dakwah Islam. Di aplikasi ini kita juga mengembangkan daya krativitas kita dalam membuat video keren.

Namun sayang, adanya pengguna aplikasi yang tidak bertanggung jawab dan kemudian sang pengguna viral, semisal yang terjadi pada Bowo Alpenliebe menjadikan berbagai aplikasi itu buruk di semua mata masyarakat. Hingga akhirnya pemerintah dengan pemikiran yang hanya mewakili beberapa pihak memutuskan sesuatu yang merugikan pihak masyarakat banyak lainnya.

Jika kita membicarakan masalah pornografi maka tidak hanya di Tumblr dan Tik Tok hal itu ada. Di Youtube, Facebook, Instagram, Twitter, Line, Bigo dll konten pornografi sangat mudah untuk ditemukan. Jika kita membicarakan masalah alay yang berlebihan, hal itu tidak hanya terjadi di Tik Tok, tetapi juga di Instagram, Twitter, Facebook dll. Demikianpun pada hal terorisme, hal ini tidak hanya bermula dari telegram, tetapi bisa juga semisal di aplikasi Whatsapp, Line, Viber dll.

Maka pandangan yang kurang tepat jika melibas suatu aplikasi untuk meredam bahkan membunuh suatu perilaku. Karena suatu aplikasi hanyalah kendaraan untuk  menuju sesuatu saja. Semisal ketika seseorang hendak menuju suatu koridor alay yang berlebihan, maka tatkala Tik Tok diblokir, semua pengguna Tik Tok akan beralih ke aplikasi serupa, semial Musical.ly. Atau hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan “cara lain” untuk membuka gerbang blokir suatu aplikasi. Sebagai contoh, untuk membuka aplikasi Tumblr, kita bisa menggunakan berbagai tips salah satunya adalah menggunakan Web Proxy.

Maka bisa dibilang apa yang dilakukan pemerintah selama ini berjalan kurang maksimal untuk memberantas segala tindakan yang tidak dikehendaki terjadi di masyarakat Indonesia. Buktinya apa yang pemerintah lakukan masih bisa “diakali” oleh masyarakatnya sendiri. Tentu ini hal yang harus dimuhasabbahi oleh pemerintah. Semisal agar ke depannya tidak hanya fokus pada pemblokiran aplikasi, melainkan dengan bantuan berbagai jajaran kementrian, bisa mulai digagas pembentukan karakter masyarakat yang mampu memilah mana yang baik dan mana yang buruk.

Sayangnya kemampuan memilah mana yang baik dan buruk kini terjadi penurunan di masyarakat.

Disebabkan kini tidak adanya standar pasti bagi masyarakat untuk menilai sebuah kebaikan. Selama masyarakat suka melakukan suatu hal, maka itu bisa dianggap sebagai kebaikan pada dirinya.

Padahal dalam konteks (semisal) hidup seorang Muslim, kebaikan adalah semua hal yang mendapatkan ridho Allah ketika kita melakukannya. Dan tentu ridho Allah ini hanya bisa kita dapatkan ketika kita melakukan apa-apa yang Allah perintahkan dan menjauhi apa-apa yang Allah larangkan. Sayangnya, inilah kesalahan terbesar masyarakat Indonesia (muslim). Banyak masyarakat kini tidak tahu mana yang Allah perintahkan dan mana yang Allah larangkan. Sehingga berbagai perilaku tercela mereka lakukan dan ini merugikan mereka baik di dunia maupun di akhirat. (*)  Oleh: Filianti, Mahasiswi Jurusan Manajemen Universitas Negeri Malang

Sumber dari: https://www.malang-post.com/netizen/opini/blokir-aplikasi-tik-tok-tepatkah?start=1

Leave a Reply

Your email address will not be published.