BIAYA KULIAH UM PALING MAHAL RP 6.5 JUTA

Keputusan Rektor UM Malang Post 23 Februari 2017

Keputusan Rektor UM Malang Post 23 Februari 2017

Keputusan Rektor UM Malang Post 23 Februari 2017

Keputusan Rektor UM Malang Post 23 Februari 2017

Malang Post 23 Februari 2017.01.

Malang Post 23 Februari 2017.02.

BIAYA KULIAH UM PALING MAHAL RP 6.5 JUTA

MALANG- Masyarakat yang  akan menguliahkan putra-putrinya di perguruan tinggi negeri (PTN) bisa bemafas lega. Sebab, tahun ini PTN sepakat tidak menaikkan biaya
kuliah. Besaran Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa (UKT) dipatok sama dengan tahun lalu.

Di Universitas Negeri Malang (UM), tahun ini tidak mengalami perubahan. UKT yang ditetapkan tahun lalu, dirasa masih ideal bagi UM.

Kepada Malang Post, Wakil Rektor II Prof. Dr. Wahjoedi, M.E. M.Pd mengungkapkan, UM mematok UKT memang dirasa masih ideal bagi UM

“Masih memadai bagi kami. selain itu ini juga sudah ketetapan Kemenristek untuk tidak merubah jumlah UKT,” tandasnya.

Pada 2016, UM menetapkan biaya UKT dalam tujuh kategori. Kategon I, nol rupiah alias gratis. Kategori II
besarannya Rp 1 juta, Kategori III Rp 3,5 juta, kategori IV Rp 4,1- Rp 4,5 juta, kategori V Rp 4,5- Rp 4,8 juta, kategori VI Rp 4,9- Rp 5,5 juta, dan untuk kategori VII Rp 5,4- Rp 6,5 juta. UKT ini dibayarkan untuk biaya pendidikan setiap satu semester oleh mahasiswa.

Wahjoedi mengungkapkan walaupun UKT tetap seperti tahun lalu, namun ia mengharapkan subsidi silang yang dilakukan melalui UKT bisa lebih maksimal untuk tahun ini.

“Harapan saya tahun ini subsidi silang bisa dilaksanakan secara maskimal, walaupun jumlah UKT tidak berubah,” bebernya.

Selain itu, Wahjoedi mengungkapkan, untuk prosentase UKT yang ditetapkan haruslah sesuai
porsinya.

“Kami tentu saja nanti akan menetapkan UKT sesuai dengan porsinya. Kami ingin agar bisa selalu berupaya mempunyai grafik kurva yang seimbang,” tambah Wahjoedi

la menambahkan, untuk menetapkan UKT, pihak UM akan benar-benar tetap memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa.

“Kami tidak ingin mahasiswayang pandai namun mereka tidak mampu tidak berani berkuliah, kamiakan memberikan pelayanan kepada mereka,” jelas Wahjoedi.

la mengungkapkan, mahasiswatidak perlu khawatir dengan biayakuliah tiap semestemya. Mereka akan mendapatkan keadilan untuk UKT.

“Karena subsidi silang tadi, dan kami juga tentu saja nanti akanmelakukan pemetaan diawal untuk itu, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” bebernya.

Terpisah Rektor UB Prof. Dr. M Bisri kepada Malang Post menegaskan, tahun ini UKT UB juga tidak akan ada kenaikan. Hal ini sesuai dengan instruksi Menristek Dikti M Nasir. Seperti diketahui, M Nasir menegaskan tak akan meftaikkan UKT di tahun .2017 yang secara langsung juga menjawab kegelisahan mahasiswa dan para orangtua terkait uang kuliah yang semakin mahal.

Menurut Nasir, keputusan tidak dinaikkannya UKT menjadi salah satu pembahasan utama yang ada dalam Rakernas Kemenristekdikti akhir Januari lalu. (sin/oci)

Leave a Reply

Your email address will not be published.